Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

Pemerintah Sertifikasi 140 Ribu Ha Tanah Transmigrasi

Antara • 31 Oktober 2023 16:45
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hingga Oktober 2023 realisasi sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi telah mencapai 140.590,72 hektare (ha) atau 209.837 bidang.
 
"Rakernas mengevaluasi target sembilan juta dari penataan aset dan akses, dan capaiannya (hak milik) tanah transmigrasi sebesar 140.590,72 hektare," ungkap Airlangga dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.
 
Sedangkan, pendaftaran tanah atau pensertifikatan tanah masyarakat secara sistematis (PTSL) telah mencapai 9.173.953 ha atau 30.961.283 bidang. Oleh karena itu secara kumulatif, total legalisasi aset hingga Oktober 2023 seluas 9.312.787,72 ha.

Menko Airlangga menjelaskan, Program Percepatan Reforma Agraria turut berkontribusi meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat sebesar 20 persen pada 2022.
 
"Reforma Agraria ini berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02 persen pada 2022," ujar dia.
 
Baca juga: Begini Cara Pemerintah Tata Pemulihan Ekonomi Lewat Reforma Agraria
 

Terobosan percepatan Reforma Agraria


Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, pemerintah berupaya mempercepat pencapaian target Reforma Agraria. Namun dalam menjalankannya, Airlangga mengatakan pihaknya telah menyiapkan empat terobosan untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
 
Terobosan kebijakan tersebut yakni penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta percepatan pelaksanaan penataan aset dan akses.
 
Dahal hal tersebut, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 diharapkan mampu mendorong pencapaian realisasi Reforma Agraria, yakni terkait program sertifikasi tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan Kawasan Hutan.
 
Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas integrasi data Reforma Agraria melalui pembentukan sistem Bhumi GTRA.
 
Adapun Sistem Bhumi-GTRA merupakan platform untuk mengintegrasikan kegiatan penataan aset dan akses, dengan merujuk model konseptual Land Management Paradigm (LMP) yang merupakan fitur dari laman Bhumi ATR/BPN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan