Simbol transformasi tersebut wajib diimplementasikan oleh seluruh perusahaan pelat merah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-7/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020.
Hal tersebut diterapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir agar perusahaan pelat merah memiliki tujuan yang selaras, lebih transparan dan bebas korupsi. Maka tak heran, ia kerap melakukan pergantian direksi BUMN hingga belasan kali pada tahun ini.
Contohnya saja, belum genap sebulan sejak perubahan susunan di struktur direksi PT Len Industri (Persero), Erick kembali merombak jajaran petinggi di perusahaan pelat merah tersebut.
Tak tanggung-tanggung, bahkan Erick mengikat setiap calon petinggi BUMN agar bekerja sesuai dengan target yang adil dan terukur. Mereka yang gagal memenuhi Target dan Key Performance Index (KPI) diwajibkan mundur atau dicopot dari jabatannya.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Tahunan Direksi BUMN.
"Loyal ke bangsa karena kerja di BUMN, tidak pribadi dikedepankan, tentu hasil kerja seperti bonus, tantiem harus, tapi yang lain-lain jangan. Ada 53 kasus hukum di BUMN yang kita tidak mau terulang lagi. Ini kenapa AKHLAK penting," kata Erick pada 1 Juli 2020.
Direksi yang telah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan wajib untuk menandatangani kontrak manajemen sebelum ditetapkan pengangkatannya. Hal ini juga berlaku bagi direksi yang akan diangkat kembali atau direksi yang dipindahkan jabatannya. Pun, juga berlaku bagi pelaksana tugas untuk jabatan direksi lainnya.
Parameter lain yang ditetapkan adalah tuntutan untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Adapun tujuan penerapan KPI ini adalah untuk memastikan pencapaian sasaran strategis, efektivitas, mengkalkulasi risiko, kapitalisasi potensi, menumbuhkan kinerja, dan menilai performa setiap petinggi BUMN secara adil.
Terdapat lima parameter yang mesti dipenuhi petinggi BUMN dalam menjalankan perusahaan. Parameter itu adalah BUMN yang dikelola mampu menghasilkan nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia. Petinggi BUMN juga dituntut menampilkan sisi kepemimpinan teknologi yang unggul, mampu meningkatkan investasi, serta mengembangkan talenta anak muda Indonesia.
Secara tegas, aturan ini memuat konsekuensi pengunduran diri petinggi BUMN apabila gagal memenuhi target. Aturan berlaku untuk semua BUMN dan anak usahanya, baik perusahaan terbuka maupun tidak.
Pembentukan holding dan merger perusahaan BUMN
Setelah menerapkan AKHLAK, Erick mulai mengubah fokus bisnis perusahaan BUMN. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada tumpang tindih dan persaingan bisnis antara satu BUMN dengan BUMN lainnya seperti bisnis bank-bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI yang sebelumnya fokus pada pendanaan bagi korporasi, kini akan lebih banyak mengurusi pembiayaan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kemudian PT Bank Mandiri (Persero) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI yang semula sama-sama bersaing dalam pembiayaan bisnis korporasi, kini BNI cukup difokuskan untuk menangani pembiayaan korporasi yang mengembangkan sayap ke luar negeri.
"Sudah terlihat, BRI kue korporasinya kita tekan lebih kecil, tapi sekarang lebih ke UMKM," jelas Erick.
Selain itu, Erick juga melakukan merger terhadap tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS).
Bank hasil merger tersebut bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan akan digunakan secara efektif oleh PT Bank BRIsyariah Tbk selaku bank yang menerima penggabungan.
Adapun kehadiran Bank Syariah Indonesia akan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Hal ini seiring hasil merger tersebut mendongkrak nilai aset bank syariah hingga Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.
Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan bank hasil merger dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam lima tahun ke depan.
Selanjutnya, pembentukan holding BUMN Asuransi demi menciptakan sinergi antarasuransi pelat merah sekaligus menyelamatkan nasib PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick pun menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai induk holding dengan new branding atau nama baru Indonesia Financial Group (IFG).
Anggota holding di antaranya PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, dan PT Bahana Kapital Investa.
Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan ekonomi Nasional dan PMK Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjaminan Kredit Modal Kerja Pada Program PEN, Askrindo dan Jamkrindo memiliki tugas sebagai penjamin program PEN.
Sementara Asuransi Jasindo akan menjalankan program pemerintah yaitu asuransi usaha tani padi, asuransi ternak sapi, serta asuransi barang milik negara. Lalu, Bahana Artha Ventura akan menyalurkan program pembiayaan ultra mikro kepada para pelaku usaha mikro melalui lembaga linkage kepada 44 koperasi simpan pinjam.
Sedangkan Jasa Raharja akan memberikan perlindungan kepada penumpang kendaraan umum serta memberikan perlindungan terhadap pihak ketiga yang berada di luar kendaraan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kemudian pembentukan Holding Pangan yang akan dipimpin oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. Erick menjelaskan pembentukan holding pangan untuk membenahi tata kelola di sektor pangan dalam negeri serta menekan impor pangan.
Komoditas yang akan difokuskan ke depannya dalam holding yakni beras, jagung, daging ayam-sapi-kambing, ikan, cabai, bawang merah dan garam.
Holding tersebut akan beranggotakan Perum Perikanan Indonesia (Perindo), PT Berdikari (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), serta PT Bhanda Ghara Reksa/BGR (Persero).
"Kita tidak antiimpor, tapi kalau bisa ditekan lah," jelas Erick.
Untuk holding BUMN Pariwisata dijadwalkan terbentuk pada 2021 dan nantinya dikepalai oleh PT Survai Udara Penas (Persero). Pembentukan holding ini akan memiliki dampak signifikan terhadap sektor pariwisata Tanah Air.
Adapun perusahaan pelat merah yang tergabung yakni Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Garuda Indonesia, Indonesia Tourism Development Corporation, TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Inna Hotels & resorts, dan Sarinah.
Saat ini masing-masing pihak membentuk gugus tugas yang akan mempersiapkan wadah, struktur hingga perencanaan sinergi rute bersama dengan maskapai dan operator bandara serta menciptakan tingkat permintaan.
Gugus tugas tersebut akan melakukan inisiatif yang dapat dilakukan holding bersinergi dengan lembaga pemerintah untuk pemulihan jangka pendek, menengah, hingga panjang sehingga hasilnya diharapkan dapat memperbaiki kinerja ritel, bandara dan pariwisata.
Berikutnya holding Indonesia Battery untuk pengolahan nikel menjadi baterai kendaraan listrik. Holding tersebut nantinya akan berisikan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang merupakan anak usaha MIND ID, PT Pertamina (Persero), dan PT PLN (Persero).
Holding tersebut akan membangun dua proyek pengembangan rantai pasok nikel di Tanah Air dengan nilai investasi sekitar USD12 miliar.
Terakhir, Erick berencana menyinergikan tiga BUMN Permodalan yakni PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI.
Sinergitas ini ditujukan agar akses pendanaan yang diberikan oleh PNM bisa lebih murah lantaran selama ini pendanaan PNM terbilang mahal. PNM mengenakan bunga sangat mahal yakni mencapai sembilan persen, sedangkan bunga yang diberikan BRI sebesar tiga persen.
"Ini akses dananya yang mahal, tapi bukan salah PNM. Nah kita mau sinergikan platform-nya ke BRI," kata Erick,
Wacana sinergi ini telah dikemukakan sejak awal 2020. Namun hingga kini belum ada penjelasan lebih rinci seperti apa bentuk kerja sama dari tiga BUMN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id