Ilustrasi. Foto: Antara/Asim
Ilustrasi. Foto: Antara/Asim

Baleg Yakin UU Cipta Kerja Efektif Pulihkan Ekonomi

Antara • 09 November 2020 20:51
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menyakini UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bisa efektif memulihkan ekonomi Indonesia. Beleid omnibus law ini diyakini bisa menjadi resep mujarab untuk menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi.
 
Anggota Baleg Arteria Dahlan meyakini UU Cipta Kerja mampu menciptakan lapangan kerja yang besar. Ini karena investor bisa dengan mudah membuka lapangan kerja di Indonesia.‎

"UU Cipta Kerja dibuat untuk memudahkan investor berusaha, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja," kata Arteria, Senin, 9 November 2020.
 
‎Menurutnya, setiap tahun akan ada 2,4 juta pengangguran baru. Keberadaan UU Cipta Kerja diharapkan bisa menjadi pelatuk pengusaha untuk bisa membantu mengurangi pengangguran. 

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berkali-kali meyakinkan ke masyarakat mengenai fungsi dari UU Cipta Kerja ini. Di tengah resesi ekonomi yang mendera Indonesia, UU Cipta Kerja bisa menjadi obat‎

"Pak Jokowi berkeyakinan UU Cipta Kerja ini bisa memulihkan ekonomi nasional di tengah pandemi covid-19," kata dia.
 
Baca: Pemerintah Rampungkan 44 Aturan Turunan UU Cipta Kerja dalam 3 Bulan

Para pelaku usaha termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) juga bisa mudah membuat usaha. Karena, semua perizinan yang berbelit-belit dihilangkan.
 
"‎Mengenai tumpang tindihnya regulasi dan tumpang tindih kewenangan regulasi, nah ini yang dihapus adanya UU Cipta Kerja ini," ujarnya.
 
Saat ini DPR akan mengawasi implementasi UU Cipta Kerja. Terutama dalam mengawal aturan turunan yang saat ini tengah dibuat pemerintah.‎
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan