Ilustrasi - - Foto: Rivan Awal
Ilustrasi - - Foto: Rivan Awal

MIND ID Klaim Mampu Bayar Utang yang Mencapai Rp100 Triliun

Annisa ayu artanti • 29 September 2020 16:15
Jakarta: Direktur Utama Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID Orias Petrus Moedak memastikan pembayaran utang jatuh tempo tidak akan terganggu meski porsi utang terus meningkat. Utang perusahaan tambang ini melonjak usai mengakuisisi PT Freeport Indonesia.

"Secara cash pembayaran kembali utang posisi aman. Enggak ada masalah," kata Orias dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Selasa, 29 September 2020.
 
Ia menyebutkan posisi utang dengan bunga saat ini mencapai Rp100,387 triliun. Sementara cash per Juni Rp43 triliun. Kemudian utang jatuh tempo tahun depan dan 2023 masing-masing sebesar USD500 juta.
 
"Pembayaran utang jatuh tempo terdekat pun tidak akan terkendala," imbuh dia.


Sebelumnya MIND ID dinilai melakukan gali lubang tutup lubang dalam pembayaran utang. Hal tersebut dicecar oleh Anggota Komisi VII DPR RI.
 
Inalum musti merogoh USD3,85 miliar ketika mengakuisisi saham Freeport Indonesia. Anggaran untuk membeli saham perusahaan tambang yang beroperasi di Papua itu berasal dari penerbitan utang sebesar USD4 miliar dengan tenor 3,5,10 dan 30 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan