Ilustrasi petani. Foto : MI/Hafidz.
Ilustrasi petani. Foto : MI/Hafidz.

Nilai Tukar Petani Naik Tipis Jadi 101,66 di September 2020

Eko Nordiansyah • 01 Oktober 2020 15:36
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2020 sebesar 101,66. NTP pada bulan lalu mengalami kenaikan 0,99 persen dibanding dengan bulan sebelumnya.
 
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,98 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.
 
"Kalau kita bandingkan posisi Agustus lalu NTP kembali meningkat tentunya ini berita yang menggembirakan," kata Kepala BPS Suharyanto dalam video conference di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
 
Secara nasional, NTP Januari–September 2020 sebesar 101,26 dengan nilai It sebesar 106,89 sedangkan Ib sebesar 105,55. Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada September 2020 sebesar 101,74 atau naik 0,90 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
 
Pada September 2020, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi yaitu 3,48 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi DI Yogyakarta mengalami penurunan terbesar yaitu 0,67 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
 
Selain itu, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia pada September 2020 sebesar 0,07 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan