Ilustrasi Industri Makanan dan Minuman. Foto: Dokumen Kementerian Keuangan
Ilustrasi Industri Makanan dan Minuman. Foto: Dokumen Kementerian Keuangan

Semester I 2022, Industri Mamin Raup Ekspor USD21,3 Miliar

Antara • 09 September 2022 15:48
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut ekspor industri makanan dan minuman meraup USD21,3 miliar pada periode Januari-Juni 2022.
 
“Angka itu meningkat 9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar USD19,5 miliar,” ungkap Agus dilansir Antara, Jumat, 9 Mei 2022.
 
Pada periode yang sama industri makanan dan minuman memberi kontribusi sebesar 38,38 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri nonmigas sehingga menjadi sub sektor dengan kontribusi PDB terbesar di Indonesia.

Kinerja gemilang lainnya dari industri makanan dan minuman yakni mampu menarik investasi sebesar Rp21,9 triliun hingga kuartal II-2022 dan menyerap tenaga kerja hingga 1,1 juta orang.
 
"Kami optimistis akan ada kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan banyak peluang yang tersedia ketika industri makanan dan minuman terus tumbuh dan menjadi lebih kompetitif,” jelasnya.
 
Baca juga: Kemenperin Optimistis Industri Makanan dan Minuman Melesat 7% 

Atas kinerja itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan performa industri makanan dan minuman melalui perpaduan kebijakan fiskal dan nonfiskal.
 
Adapun insentif fiskal yang telah diusulkan, antara lain tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).
 
“Insentif tersebut sebagai salah satu strategi untuk mendorong investasi, penguasaan teknologi, serta penguatan struktur industri yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan industri sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” tuturnya.
 
Sedangkan untuk kebijakan non fiskal diantaranya memfasilitasi promosi produk industri makanan dan minuman melalui pameran di dalam maupun luar negeri.
 
Dalam rangka mengikuti arah peta jalan Making Indonesia 4.0 dan perkembangan transformasi digital, Kemenperin berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor manufaktur melalui percepatan implementasi Industri 4.0.
 
“Kebijakan ini merupakan keniscayaan untuk mentransformasikan industri agar lebih efisien dan mampu bersaing dalam skala regional dan global,” imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan