Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: AFP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: AFP.

Sri Mulyani: Penaikan Harga BBM untuk Menjaga APBN Tidak Jebol

Andhika Prasetyo • 03 September 2022 16:15
Jakarta: Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yakni pertalite dan solar serta BBM nonsubsidi jenis pertamax.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan langkah tersebut terpaksa dilakukan demi menjaga APBN tahun ini tidak jebol semakin lebar.
 
Sejauh ini, pemerintah sudah menanggung kebocoran anggaran akibat pengalokasian dana subsidi yang cukup besar. Semula, sepanjang tahun ini anggaran subsidi dan kompensasi BBM ditetapkan hanya Rp152,5 triliun. Namun, karena terjadi lonjakan harga minyak dunia, utamanya akibat pandemi covid-19 dan perang Rusia-Ukraina, angka tersebut meroket hingga lebih dari tiga kali lipat, yakni menyentuh Rp502,4 triliun.
 
Baca juga: Presiden Jokowi: Kenaikan Harga BBM Pilihan Terakhir Pemerintah 

"Tadi telah disampaikan Bapak Presiden bahwa anggaran subsidi selama ini sudah naik tiga kali lipat," ujar Sri Mulyani di Istana Merdeka, dilansir Media Indonesia, Sabtu, 3 September 2022.

Secara rinci, ia menjabarkan kenaikan tersebut terjadi dalam beberapa bentuk subsidi dan kompensasi:
 
Pertama adalah untuk BBM dan elpiji yang semula hanya Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun.
Kedua, untuk listrik dari Rp56,5 triliun naik ke Rp59,6 triliun.
Ketiga, kompensasi BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun dan terakhir untuk kompensasi listrik melonjak dari Rp0 menjadi Rp41 triliun.
 
"Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik, itu mencapai Rp502,4 triliun," jelasnya.
 
Angka tersebut, lanjutnya, dihitung berdasarkan rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) yang mencapai USD105 per barel dengan kurs Rp14.700 per USD. Kemudian, itu dikorelasikan dengan volume konsumsi pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kilo liter dan solar bersubsidi yang mencapai 17,44 juta kilo liter hingga akhir tahun.
 
Kalaupun di sisa tahun ini ICP mengalami penurunan ke level USD85 per barel, dana subsidi dan kompensasi BBM diproyeksikan tetap akan naik hingga Rp640 triliun apabila harga pertalite, solar dan pertamax tidak dinaikkan.
 
Namun, dengan menaikkan tiga jenis BBM itu, ucap Menkeu, anggaran subsidi dan kompensasi setidaknya bisa sedikit ditekan dan memberi napas terhadap APBN.
 
"Kami akan terus mengalokasikan subsidi bagi masyarakat. Kalau ICP di USD85 per barel, subsidi menjadi Rp591 triliun. Apabila ICP di USD99 per barel, subsidi menjadi Rp605 triliun," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan