"Kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah disampaikan kepada saya. Tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Bandarlampung, dilansir Antara, Sabtu, 3 September 2022.
Ketika disinggung kapan keputusan tersebut akan diumumkan, Jokowi tidak memberikan jawaban.
Baca juga: Harga BBM Belum Juga Diputuskan, Ini 3 Isu yang Jadi Pertimbangan Presiden |
Sinyalemen kebijakan baru harga dan distribusi BBM subsidi mencuat beberapa waktu terakhir, menyusul meningkatnya subsidi dan kompensasi energi pada anggaran fiskal.
Konsumsi BBM bersubsidi terus meningkat dan mengancam ketersediaan yang dialokasikan dalam APBN 2022.
Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang, agar tidak menurunkan daya beli masyarakat dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Pemerintah menyediakan tiga skema, yakni pembatasan distribusi BBM subsidi agar kuota BBM bersubsidi mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, menaikkan pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi, serta mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM ke konsumen.
Pemerintah perlu menetapkan kebijakan baru untuk subsidi energi karena beban subsidi di APBN 2022 telah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah pertalite, yang tersisa enam juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.
Sementara itu, Pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,7 triliun yang bersumber dari pengalihan subsidi BBM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News