Ilustrasi e-commerce. Medcom
Ilustrasi e-commerce. Medcom

Bukalapak Dihapus dari Daftar Pembajakan Uni Eropa, Analis: Tanda Positif Ekonomi Digital

Achmad Zulfikar Fazli • 20 Desember 2022 22:22
Jakarta: Bukalapak keluar dan dihapus dari European Commission Counterfeit and Piracy Watch List. Bukalapak dianggap telah menerapkan langkah-langkah penindakan terhadap penjualan barang-barang bajakan di platformnya.
 
European Commission menyebut Bukalapak telah memberikan informasi terperinci yang didukung data mengenai langkah-langkah yang diambil perusahaan terkait pembajakan dan pelanggaran HAKI di platformnya.
 
Analis BRI Danareksa Sekuritas, Niko Margaronis, menilai keluarnya Bukalapak dari daftar Piracy Watch List menjadi angin besar bagi bisnis e-commerce di Tanah Air.

"Menurut saya ini sangat positif untuk aspek Environmental, Social, and Governance (ESG). Dengan keluar dari watch list, itu langkah ke arah yang benar, semua orang perlu membuat produk yang sejalan dengan praktik pasar yang legal, ini good sign untuk ekonomi digital," kata Nico dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Desember 2022.
 
Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah, mengatakan, agar e-commerce semakin patut dalam produk original, pemerintah perlu terus mendorong perlindungan hak cipta, hak kekayaan intelektual, termasuk dalam kategori produk-produk yang ada di marketplace. Termasuk, mengawasi penjualan barang-barang bajakan di e-commerce
 
Dia berharap semakin banyak e-commerce peduli dengan hak cipta. "Persaingan e-commerce semakin ketat, Bukalapak harus mencari celah pasar yang mereka bisa rebut, dalam rangka memperluas pangsa pasar," ucap Piter.
 
Menurut dia, sangat relevan bagi platform untuk secara berkelanjutan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi-regulasi yang mendukung peningkatan kinerja bisnisnya, dan menangkap peluang di masa depan sambil menerapkan praktik bisnis berintegritas.
 

Baca Juga: Papan Ekonomi Baru Dinilai Jadi Katalis Positif Perusahaan Teknologi


Bukalapak menggunakan teknologi filtrasi yang terkemuka untuk memantau barang-barang bajakan di marketplace. Mereka berkolaborasi dengan brand owners, asosiasi, dan instansi pemerintah, serta sistem know your customer diterapkan ke para penjual online yang mendaftarkan dan menjual produk-produknya di platform Bukalapak.
 
Bukalapak juga punya beberapa channel untuk para brand owners mengajukan laporan mengenai penemuan barang-barang bajakan yang dijual, termasuk melalui Form 175 yang dibuat bilingual. Selain itu, Bukalapak disebut berhasil mempercepat waktu pemrosesan laporan terkait barang-barang bajakan secara rata-rata.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan