"Program ini bertujuan untuk mendukung akselerasi pencapaian SDGs di tingkat kota dan mendorong pengembangan kapabilitas pemerintahan kota terhadap standar kota berkelanjutan," kata Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.
Pernyataan Haris terlontar saat dirinya menjadi narasumber dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 Kota Tebing Tinggi dengan tema 'Kota Tebing Tinggi Menuju SDGs 2030 dan Net Zero Emissions (NZE) 2060'.
Tema tersebut berdasarkan hasil Area Perbaikan (GAP Analisis) Sustainable Development Goals (SDGs) di Kota Tebing Tinggi dari program I-SIM For Cities yang diselenggarakan oleh Surveyor Indonesia berkolaborasi dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2022 lalu.
Jadi mitra strategis pemerintah kota
Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengapresiasi kehadiran Surveyor Indonesia sebagai mitra strategis Pemerintah Kota dalam meningkatkan pencapaian target SDGs Tebing Tinggi melalui sejumlah program.
Program-program tersebut antara lain Tingkat Komponen Dalam (Negeri), Sertifikasi Halal, Sertifikasi Laik Operasi (SLO), serta pengujian kualitas lingkungan dan program unggulan Sustainability Services (Traceability of commodity, Greenhouse Gas Inventory, dan Voluntary Local Review).
"Surveyor Indonesia siap hadir dengan solusi menyeluruh dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah, swasta, dan partner kerja perusahaan," terang Dimiyathi.
Ajak stakeholders bangun daerah
Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah Kecamatan.
Dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah menggambarkan permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode satu tahun ke depan secara terencana yang tercantum pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Musrenbang RKPD bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan, sehingga membutuhkan keterlibatan dari multi stakeholders.
"RKPD harus memperhatikan isu lokal yang dipadukan dengan program prioritas, baik program provinsi maupun program nasional lainnya," pungkas Dimiyathi.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id