Ilustrasi penjual pakaian bekas di Pasar Senen. Foto: dok MI/Adam Dwi.
Ilustrasi penjual pakaian bekas di Pasar Senen. Foto: dok MI/Adam Dwi.

Banyak Beking di Balik Baju Bekas Impor

Media Indonesia • 26 Februari 2024 12:25
PEMERINTAH dinilai tak maksimal dalam memberantas perdagangan baju bekas impor. Dari kecolongannya Bea dan Cukai sampai barang ilegal itu bisa masuk Indonesia hingga perdagangannya yang saat ini kembali terang-terangan di sejumlah pasar.
 
Ambil contoh di Pasar Senen, Jakarta, yang selama ini menjadi sentranya kulakan baju bekas impor. Toko-toko di sana saat ini ramai kembali pembeli, bahkan diperkirakan bakal meningkat seiring dengan akan masuknya Ramadan pada Maret depan.
 
Baju-baju bekas di sana kebanyakan datang dari Jepang dan Korea Selatan. Sementara itu, lewat Permendag No 40/2022, pemerintah telah menetapkan baju bekas impor haram diperjualbelikan di Tanah Air karena akan menggerus industri garmen lantaran harganya yang teramat miring.

"Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan Bea Cukai untuk menghadang di hulu guna mencegah masuknya baju bekas impor itu. Ada kekuatan besar di sana yang membekingi barang itu dan Bea Cukai bakal kesulitan menghadapinya," papar Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho, dilansir Media Indonesia.
 
Bukan cuma adanya beking yang kuat, sambungnya, baju bekas impor juga bisa masuk lewat jalur tikus alias pelabuhan tak resmi yang tak ada petugas Bea Cukai.
 
"Karena itu, perlu dibuat sebuah satgas yang berisi petugas gabungan yang berasal dari Bea Cukai, kepolisian, dan TNI karena besarnya masalah yang dihadapi," ujarnya.
 
Kepolisian dan TNI dapat bersinergi dengan mengadang di tengah laut kapal pengangkut yang lewat jalur tikus.
 
"Jalur tak resmi itu biasanya lewat ke jalur-jalur menuju Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi," kata Andry.
 
 
Baca juga: Kemenkop UKM: Impor Pakaian Bekas Ilegal Masih Marak

Pengawasan di hilir harus ditingkatkan


Selain pengawasan di hulu, pengawasan di hilir juga mesti ditingkatkan. Aktivitas perdagangan, baik di pasar maupun lewat media sosial, juga harus diawasi dan harus ada penindakan hukum jika ada yang melanggar aturan.
 
"Tanpa adanya sinergi antarinstansi, sulit bagi Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan mengawasi masalah ini. Selain di pasar-pasar tradisional, penjualan pakaian bekas ini ramai lagi di media sosial. Kita lihat Tiktok Live sampai hari ini masih ada yang menjual produk-produk pakaian bekas impor," beber dia.
 
Artinya, lanjut Andry, di situ juga butuh keberadaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengawasi perdagangan di dunia maya.
 
Perdagangan baju bekas impor diakuinya memang menggiurkan. Pakaian dengan merek ternama dijual dengan harga mulai Rp15 ribu hingga Rp35 ribu sehingga dipastikan akan memantik minat beli masyarakat.
 
Namun, jika dibiarkan, hal itu akan menurunkan kinerja industri tekstil Tanah Air sehingga bisa mengancam ribuan tenaga kerja.
 
"Kehadiran baju bekas impor dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi momok bagi industri. Kalau dibiarkan, akan banyak pabrik tekstil yang gulung tikar," ujar dia.
 
Saat dihubungi di kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan ia belum dapat memastikan pakaian bekas yang beredar saat ini apakah merupakan stok lama yang selama ini disembunyikan para importir untuk menjualnya kembali di situasi yang dinilainya sudah aman, atau baru saja diimpor dari negara asal.
 
"Tapi yang pasti adalah tidak ada penindakan hukum terhadap importir, penindakan hukum hanya untuk pedagang kecil. Ada tebang pilih di situ. Para pedagang itu hanya kaki-tangan importir baju bekas yang diyakini dibekingi aparat," ujar dia.
 
Danang menambahkan, maraknya kembali penjualan baju bekas impor sekaligus menunjukkan kelalaian pemerintah menegakkan regulasi yang dibuatnya sendiri.
 
"Ini tidak boleh dibiarkan. Korban akan berjatuhan, yakni para produsen garmen yang merupakan usaha padat karya, baik itu pelaku UKM maupun industri besar," ujarnya.
 
Baca juga: Tarif Cukai Naik 10%, Berikut Daftar Harga Rokok 2024
 

Harga miring


Di Pasar Senen, Jakarta, yang selama ini menjadi sentranya pakaian bekas impor, para pedagang menjual barang dagangannya tanpa rasa waswas. Mereka memajang produk mereka dengan label harga yang sangat murah. Paling murah rata-rata Rp15 ribu dan paling mahal Rp35 ribu, itu pun masih bisa ditawar jika pembeli mengambil banyak.
 
"Kita di Blok III impor semua, kalau di Blok IV baru campur dengan yang lokal. Blok I dan II juga sama, impor semua," kata salah satu pemilik toko pakaian di Blok III Pasar Senen yang enggan disebutkan namanya.
 
Barang-barang yang ada di tokonya mayoritas berasal dari Jepang dan Korea. "Meski bekas, tapi masih bagus kondisinya. Kalau dari segi fesyen, lebih bagus dari Korea," terang dia.
 
Salah satu pemilik toko di Blok IV Pasar Senen yang juga minta tak disebutkan namanya berujar, bersama para pedagang lainnya, ia tak perlu repot mencari tempat berbelanja untuk kebutuhan tokonya. Tiap pekan, para pemasok pakaian bekas impor yang langsung datang ke toko.
 
"Biasa datang 50 bal, tapi itu sesuai dengan kebutuhan. Isinya blus 500 pieces per bal. Dari 500 pieces itu kemudian kita cek kondisinya, paling dapat 450 pieces, lalu kita pisahkan lagi sesuai dengan grade. Kalau celana, isinya 200 pieces per bal," jelas dia. (Naufal Zuhdi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan