Jika dilihat dari tren saat ini, digitalisasi juga sudah menjadi fenomena global. Semua aspek kehidupan masyarakat saat ini sudah masuk ke digitalisasi yang memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk melakukan sebuah aktivitas.
Oleh karena itu, tentunya hal itu juga akan berdampak pada peningkatan akses keuangan inklusinya, mulai perilaku masyarakat, peluang, hingga transaksinya sudah mengedepankan digitalisasi. Tentunya digitalisasi juga akan menjadi salah satu katalisator untuk mendorong inklusi keuangan.
Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edwin Nurhadi mengatakan, menurut data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada 2019, angka inklusi keuangan di Indonesia mengalami peningkatan sejak 2013 hingga 2021.
"Inklusi keuangan di Indonesia pada 2013 hanya sebesar 59,74 persen, lalu pada 2016 sebesar 67,8 persen, kemudian 2019 sebesar 76,19 persen, dan pada 2021 inklusi keuangan di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 81,4 persen," ujar Edwin dalam kegiatan Kelas Jurnalis, Selasa, 6 September 2022.
Walaupun mengalami peningkatan setiap tahunnya, masih terdapat 19 daerah di Indonesia yang inklusi keuangannya rendah, di bawah rata-rata nasional.
Baca juga: Kinerja Pasar Modal RI Sudah Tinggi, Sayang Literasi dan Inklusinya Masih Rendah |
Edwin melanjutkan, satu persen peningkatan dari literasi dan inklusi keuangan itu bisa mendorong adanya peningkatan indeks pengembangan manusia (IPM) 0,16 persen. Pada 2021, IPM di Indonesia itu sebesar 72,29 persen. Artinya, IPM di Indonesia dapat diakselerasi semakin masif lagi dengan mendorong peningkatan satu persen inklusi dari literasi keuangan.
"Jika kita bisa meningkatkan literasi, bisa meningkatkan inklusi keuangan, artinya kita bisa lebih tinggi lagi peningkatannya (IPM). Begitu pentingnya korelasi antara inklusi keuangan, literasi, dan bagaimana kita meningkatkan IPM. Karena jika kita lihat, terdapat tiga indikatornya dari IPM, yaitu kesehatan, Pendidikan, dan ekonomi. Tentunya semakin kita dapat meningkatkan dari sisi hidup yang layak tentunya ini akan meningkatkan inklusi di Indonesia," ujar Edwin.
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 sudah mengamanatkan target inklusi keuangan pada 2024 harus sudah 90 persen.
Terdapat juga beberapa strategi untuk mencapai keuangan yang inklusif:
- Melakukan peningkatan pada akses layanan keuangan formal.
- Peningkatan literasi dan perlindungan konsumen.
- Perluasan jangkauan layanan keuangan.
- Penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk usaha mikro dan kecil.
- Peningkatan produk dan layanan keuangan digital.
- Penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui paling sedikit layanan keuangan digital.
"Di daerah sekarang sudah terdapat 410 TPAKD di seluruh wilayah Indonesia, semua provinsi sudah ada, kecuali tiga Provinsi Papua karena itu baru. Di sini kita sudah punya sebagai pelaksana garda terdepan di daerah yang menjalankan program-program strategi nasional keuangan inklusif (SNKI) yang memastikan keberadaan akses keuangan secara lebih baik lagi di daerah," ujarnya.
Tantangan inklusi keuangan
Dari sebuah peningkatan inklusi keuangan, tentunya terdapat juga beberapa tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut meliputi ketersediaan produk keuangan, perlindungan konsumen, infrastruktur, dan literasi keuangan.Yang pertama, mengenai ketersediaan produk keuangan ialah missmatch antara kebutuhan dan kemampuan masyarakat di berbagai segmen dengan produk keuangan yang sesuai.
"Jangan sampai mengeluarkan berbagai produk layanan jasa keuangan, tetapi tidak dibutuhkan masyarakat dan harus dipastikan pada saat kita mengeluarkan produk layanan jasa keuangan itu harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat," ucap Edwin.
Yang kedua, mengenai perlindungan konsumen ialah adanya potensi risiko dari aspek perlindungan konsumen, seperti risiko kejahatan siber, risiko kebocoran data pribadi, dan risiko penyalahgunaan teknologi.
"Terkait dengan risiko tersebut, tentu digital itu ibarat pedang bermata dua di satu sisi memberikan kemudahan bagi kita dan di satu sisi ada kelemahan seperti privasi yang bocor. Oleh sebab itu, semakin kuat literasi, semakin kuat perlindungan konsumen, tentunya masyarakat akan semakin banyak menggunakan produk layanan keuangan," jelasnya.
Yang ketiga, mengenai infrastruktur ialah jaringan yang belum menjangkau daerah-daerah terpencil serta kesiapan SDM dalam menghadapi perkembangan digitalisasi dalam rangka percepatan inklusi keuangan.
Lalu, yang keempat, mengenai literasi keuangan ialah tingkat literasi keuangan yang masih rendah sehingga masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi serta manfaat produk dan jasa keuangan.
Baca juga: OJK Manfaatkan Simolek Perkuat Edukasi Keuangan Masyarakat |
Peran OJK
Dalam mendorong inklusi keuangan, tentunya OJK melakukan dengan penguatan regulasi dan kebijakan. Di daerah, OJK memiliki roadmap TPAKD 2021-2025. Pada 2021, OJK melakukan akselerasi pembukaan rekening, tabungan, serta pembiayaan yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah."Pada 2022 ini, kita punya program tematik, yaitu akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan digital," ujar Edwin.
Kemudian pada 2023, OJK memiliki program akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan syariah, lalu pada 2024 terdapat program akselerasi pemanfaatan produk/layanan KNIB, dan pada 2025 terdapat program akselerasi pemanfaatan produk/layanan pasar modal.
Selain itu, dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025, OJK akan mengedepankan akselerasi transformasi digital dengan mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan serta mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital.
Selanjutnya, dalam hal kebijakan pada sektor perbankan, terdapat kebijakan yang mengacu pada POJK No 1/POJK.03/2022 tentang Layanan Keuangan tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) POJK NO 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan POJK No 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.
"Untuk sektor perbankan, kita memiliki program Laku Pandai ini di setiap daerah-daerah dalam bentuk perpanjangan tangan bank untuk memberikan penyediaan akses keuangan, pelayanan, fasilitasi untuk transaksi pembukaan rekening, transaksi tarik atau transfer dana itu bisa dilakukan di agen Laku Pandai. Kemudian kita juga mendorong dengan transformasi digital, seperti tahun ini kita memiliki program digitalisasi tabungan anak, jadi nanti anak-anak itu membuka rekeningnya menggunakan platform aplikasi melalui ponselnya dan tidak usah ke bank," tuturnya.
Kemudian, dalam sektor nonbank terdapat kebijakan yang mengacu pada POJK No 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan POJK No 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan serta Roadmap Inovasi Keuangan Digital.
Terakhir, kebijakan pada pasar modal, mengacu pada POJK No 16/POJK.04/2021 tentang Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.
Menurut data OJK per Juli 2021, untuk fintech peer to peer lending sudah terdapat 102 fintech terdaftar dan berizin. Kemudian dalam securities crowdfunding terdapat 10 penyelenggara, 256 penerbit, 117,5 ribu investor dengan jumlah sebesar Rp551,9 miliar. Lalu, inovasi keuangan digital sudah terdapat 88 IKD dan 15 klaster bisnis model.
Di sisi lain, OJK juga terus melakukan peningkatan inklusi keuangan melalui strategi yang OJK miliki. Dalam strategi publikasi secara masif, OJK akan melakukan campaign dan publikasi secara masif dalam rangka meningkatkan awareness masyarakat mengenai program dan kegiatan inklusi keuangan.
"Dalam strategi penguatan infrastruktur, OJK menyediakan jaringan yang dapat menjangkau daerah-daerah terpencil serta peningkatan keamanan sistem informasi untuk menghadapi potensi risiko kejahatan siber, risiko kebocoran data pribadi, dan risiko penyalahgunaan teknologi," ucap Edwin.
Kemudian dalam hal penguatan kebijakan/regulasi, OJK akan menyinergikan balanced regulatory framework dengan lembaga jasa keuangan secara optimal agar perlindungan konsumen tetap terjaga. Regulasi diperlukan dalam digitalisasi dengan menerapkan pendekatan light touch and safe harbour.
Selanjutnya, untuk strategi penguatan sinergi dan aliansi strategis, OJK akan meningkatkan sinergi antarkementerian/lembaga, regulator, pelaku industri jasa keuangan, dan seluruh stakeholders terkait dengan mendorong peningkatan inklusi keuangan.
"Yang terakhir, penyelenggaraan kegiatan literasi dan edukasi keuangan, pelaksanaan literasi keuangan digital ini dilakukan dalam rangka meningkatkan awareness masyarakat sehingga dapat meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor, dan transaksi keuangan digital yang efisien," pungkasnya. (MI/Ficky Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News