Banyak pihak berpendapat, jika ditemukan beberapa bank yang mengalami keterpurukan hingga bangkrut, maka kondisi bank-bank lain di dalam negara tersebut juga kurang lebih serupa.
Selain di Amerika, keterpurukan di sektor perbankan juga terjadi di Eropa, ditandai oleh hampir kolapsnya Credit Suisse yang berakibat pada guncangnya pasar keuangan Swiss.
Kisruh perbankan yang menimpa Amerika dan Eropa ini bukan hanya mengakibatkan masalah di negaranya sendiri, melainkan juga berpengaruh pada negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.
Baca juga: Hei Para Bankir Dengerin Kata OJK, Kolapsnya Bank Global Harus Jadi Pembelajaran! |
Harus optimistis dengan ekonomi Indonesia
Menyikapi hal ini, kita mesti memupuk sikap optimistis dalam memandang kondisi perekonomian Indonesia. Percayalah sistem perbankan di Indonesia mampu mengatasi krisis perbankan yang melanda Amerika dan Eropa.Bukan sekadar sikap optimistis yang tak berdasar, namun kita bisa melihat sendiri, meski telah melalui pandemi covid-19, angka LDR (Loan to Deposit Ratio) atau rasio jumlah kredit berbanding jumlah modal di Indonesia mengalami penurunan secara signifikan. Angka CAR (Capital Adequacy Ratio) atau rasio kecukupan modal juga meningkat.
Ditinjau dari jumlah kredit bermasalah, situasi di Indonesia juga masih bisa dikendalikan. Jumlah perusahaan publik yang berubah menjadi perusahaan ekuitas juga terus meningkat. Angka DAR (Debt to Asset Ratio) atau rasio antara utang dan jumlah aset juga terbilang baik.
Bisa dikatakan, perusahaan di Indonesia sudah siap, jika terjadi likuidasi perbankan, berhubung tingkat ketergantungan mereka yang kecil pada sektor perbankan.
Dr. Adrian Teja, CFA, CIPM
Wakil Dekan II Sekolah Bisnis dan Ekonomi Universitas Prasetiya Mulya
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News