Jika merujuk dari alasan itu, memang menyangkut hajat orang banyak, terutama para nelayan Indonesia. Namun, tetap saja kebijakan mencabut larangan ekspor benih lobster menuai banyak protes dan cibiran dari berbagai macam kalangan. Akan tetapi, Edhy tampaknya tidak ambil pusing. Buktinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan izin ekspor benih lobster kepada 26 perusahaan.
Tidak menutup kemungkinan perusahaan yang mendapat izin ekspor benih lobster akan terus bertambah mengingat saat ini sudah ada beberapa yang masuk terkait dengan perizinan tersebut. Jika kebijakan ini berlanjut, memang bukan tidak mungkin bisa berdampak terhadap meningkatnya volume dan nilai ekspor di sektor perikanan pada masa mendatang.
"Izin (ekspor lobster) yang sudah kami keluarkan ada 26 bahkan akan tambah sampai 31 izin," kata Edhy Prabowo, Selasa, 7 Juli 2020.
Baca: KKP Keluarkan Izin untuk 26 Eksportir Lobster
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis, 8 Juli 2020, nilai ekspor hasil perikanan Indonesia pada Maret 2020 mencapai USD427,71 juta atau meningkat 6,34 persen dibandingkan dengan ekspor Februari 2020. Sementara dibandingkan dengan Maret 2019 meningkat 3,92 persen.
Jika dirinci, volume ekspor hasil perikanan Indonesia pada Maret 2020 mencapai 105,20 ribu ton atau meningkat 15,37 persen dibandingkan dengan ekspor Februari 2020. Jika dibandingkan Maret 2019 meningkat 4,89 persen. Sedangkan secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia selama Januari-Maret 2020 mencapai USD1,24 miliar atau meningkat 9,82 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2019. Demikian pula volume ekspor Januari-Maret 2020 mencapai 295,13 ribu ton atau meningkat 10,96 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2019.
Mengutip alasan Edhy, izin ekspor lobster tersebut salah satunya untuk meningkatkan pendapatan para nelayan, karena sejak dahulu mereka bergantung pada tangkapan benih lobster. Namun, setelah adanya pelarangan secara otomatis pendapatan para nelayan juga menurun, bahkan harus berurusan dengan hukum ketika menangkap benih lobster.
"Saya tidak peduli di-bully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat kita bisa makan, dan itu sesuai perintah Presiden," klaimnya.
Baca: Edhy Prabowo Larang Kerabat Bisnis Ekspor Lobster
Berangkat dari alasan itu yang juga membuat orang terdekat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini mengaku siap diaudit atas keputusannya mengeluarkan izin ekspor benih lobster, termasuk audit proses seleksi perusahaan penerima izin ekspor. Sementara ada kabar orang dekatnya menerima izin ekspor benih lobster, Edhy mengaku tidak tahu menahu.
"Jadi ada perusahaan yang disebut ada korelasinya dengan saya, sahabat saya, yang sebenarnya saya sendiri tidak tahu kapan mereka daftarnya. Karena ada tim sendiri yang memutuskan izin ini, terdiri dari semua dirjen, termasuk irjen. Silakan saja kalau curiga, itu biasa. Silakan audit, cek, KKP sangat terbuka," ujarnya.
Tidak Intervensi
Sebagai orang nomor satu di KKP, Edhy mengklaim tidak ikut campur atau mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster. Adapun pendaftaran perusahaan eksportir benih lobster ditangani oleh tim yang terdiri dari semua eselon I KKP, termasuk pihak inspektorat yang tugasnya mengawasi.Pengambilan benih lobster dari alam dan izin ekspor diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020. Aturan ini turut mewajibkan eksportir melakukan budi daya lobster dan melepasliarkan dua persen hasil panen ke alam. Benih yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp5.000 per ekor.
Nakhoda utama KKP itu pun menepis anggapan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 yang mengatur soal ekspor benih lobster condong terhadap kepentingan korporasi. Pasalnya, perusahaan yang mendapat izin ekspor tak asal tunjuk, melainkan harus melewati proses administrasi hingga uji kelayakan dari panitia penyeleksi perusahaan penerima izin.
Tidak hanya itu, rencana ekspor komoditas itu pun disebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Lagipula, data perusahaan eksportir tersebut juga bukan data rahasia karena bisa ditanyakan langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Edhy.
Kritik Susi Pudjiastuti
Sementara itu, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti tidak henti-hentinya mengkritik kebijakan Edhy, terutama melalui cuitannya di twitter. Melalui sosial media, Susi mempertanyakan izin tangkap 26 perusahaan eksportir bibit lobster. Tidak ditampik, Susi merupakan satu di antara pihak yang tidak setuju bibit lobster kembali diekspor. Dirinya pun geram dengan kebijakan yang ditempuh Edhy."Saya memang tidak rela bibit lobster diekspor. Saya rakyat biasa yang tidak rela bibit diekspor," kata Susi, dalam cuitannya di twitter.
"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menual bibitnya; dengan harga seperseratusnya pun tidak. Astagfirulah. Karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," kata Susi dalam cuitan lainnya di twitter.
Awasi Ekspor Benih Lobster
Di sisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta untuk mengawasi ekspor benih lobster agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu. Sementara Komisioner KPPU Guntur Saragih menegaskan pihaknya bisa saja mengusut adanya dugaan diskriminasi terhadap proses izin untuk ekspor benih lobster.Tidak ditampik, praktik monopoli harus dihindari karena tidak memberikan kesempatan yang adil kepada para pelaku usaha untuk bersaing secara sehat. "KPPU dapat melakukan penyelidikan, baik melalui laporan maupun inisiatif," ucapnya.
Orang Dekat Edhy
Terbitnya aturan yang membolehkan benih lobster diekspor juga memunculkan kabar negatif seputar adanya orang dekat Menteri KKP Edhy yang diduga berasal dari Gerindra. Disebutkan dalam pemberitaan ada pihak-pihak terkait, terutama dari orang dekatnya, yang diuntungkan dengan dibukanya ekspor lobster. Namun, Edhy dengan cepat membantah berita yang beredar itu."Ada orang-orang yang dituduh dekat sama saya, ada orang Gerindra dan sebagainya, bahkan saya sendiri tidak tahu mereka mendaftarnya kapan. Tapi, ingat diberitakan itu hanya dua atau tiga orang dan padahal izinnya yang sudah kami keluarkan ada 26," klaimnya.
Lebih lanjut, guna menepis pemberitaan yang terkesan negatif itu, Edhy mengaku melarang kerabat keluarganya untuk terlibat dalam perizinan bisnis ekspor benih lobster. Dia menegaskan pihaknya siap untuk diaudit terkait pengelolaan komoditas lobster.
"Yang jelas, keluarga saya, lingkungan kerabat saya, masyarakat keluarga saya, tidak saya libatkan. Termasuk istri saya, saya larang untuk itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News