Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Jaga Kedaulatan Digital RI

Insi Nantika Jelita • 09 Oktober 2023 19:06
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Aset digital harus dilindungi, begitu juga produk lokal di pasar digital harus terus dipertahankan.
 
Kerisauan Presiden terhadap perlindungan kedaulatan digital itu diungkapkannya kepada peserta program pendidikan singkat angkatan (PPSA) XXIV dan alumni program pendidikan reguler angkatan (PPRA) LXV tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Rabu, 4 Oktober 2023.
 
"Kita harus melindungi kedaulatan digital kita dan betul-betul kita pertahankan yang namanya kandungan lokal, barang lokal. Kalau enggak bisa 100 persen barang kita, ya, paling tidak 90 persen, 80 persen kandungan lokalnya. Jaga betul yang namanya aset digital kita, jaga betul data, informasi, akses pasar, semuanya," ujar Presiden.

Presiden menyampaikan Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar, yakni mencapai USD44 miliar pada 2020, USD77 miliar pada 2022, dan diproyeksikan mencapai USD146 miliar pada 2025, dan USD360 miliar pada 2030.
 
"Kalau yang namanya Digital Economy Framework Agreement di ASEAN ini bisa kita selesaikan negosiasinya di 2025 yang angkanya terakhir tadi, yang USD360 miliar itu akan lipat menjadi dua kali. Artinya, USD720 miliar. Kalau dirupiahkan, Rp11.250 triliun potensi ekonominya, sangat besar sekali," ujar Presiden.
 
Kepala Negara pun menekankan pentingnya mempersiapkan talenta-talenta digital agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar dalam ekonomi digital.
 
"Kita harus jadi pemain. Ini menyiapkan pemain-pemain ini yang memerlukan kerja keras karena waktunya kita dibatasi oleh limit waktu. Teman-teman saya menyampaikan waktunya hanya dua tahun, dari tahun kemarin, pertengahan tahun kemarin, hanya dua tahun bagaimana kita bisa menyiapkan talenta-talenta digital kita, ini yang bukan barang yang mudah," ujarnya.
 
Presiden juga menekankan agar Indonesia menjadi produsen, bukan hanya konsumen. Saat ini, kata Presiden, 123 juta masyarakat menjadi konsumen di pasar digital yang 90 persen barangnya berasal dari barang impor.
 
"Kalau produk kita sendiri kita taruh di e-commerce masih bagus, tapi 90 persen barang impor karena harganya sangat murah. Bahkan baju, kemarin ada yang dijual berapa? Rp5 ribu, Rp5 ribu. Artinya di situ ada predatory pricing, sudah mulai bakar uang yang penting menguasai data, menguasai perilaku. Ini semua kita harus mengerti mengenai ini," tegasnya.
 
Presiden pun mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak terkena penjajahan modern melalui penguasaan ekonomi. Produk Indonesia, kata Presiden, harus menguasai pasar dalam negeri dan bahkan luar negeri.
 
"Syukur kita bisa masuk ekspor ke negara-negara, enggak usah jauh-jauh, di ASEAN dulu kita kuasai. Jangan sampai kita terlena, dalam hitungan bulan, enggak mau saya terkena penjajahan era modern. Jangan mau kita terkena juga kolonialisme di era modern ini. Kita enggak sadar tahu-tahu kita sudah dijajah secara ekonomi," jelas dia.
 

Perkuat regulasi


Presiden juga menyoroti kemajuan teknologi dan digitalisasi yang tumbuh cepat membuat negara-negara di dunia, termasuk di Indonesia, terlambat membuat regulasi.
 
"Kita harus lindungi betul kedaulatan digital Indonesia karena perubahan teknologinya sangat cepat, lari terus. Negara-negara besar di G-20 kelihatan risau sekali mengenai artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan). Mereka mengakui terlambat menyiapkan regulasi," ujar Jokowi.
 
Indonesia juga diakui telat membendung gempuran teknologi, khususnya dalam penguasaan pasar digital di Tanah Air. Presiden terkejut ada aplikasi yang dapat menguasai data 123 juta pengguna dalam waktu hitungan bulan. Alhasil, data perilaku konsumen di Indonesia dapat mudah dilacak atau tracking oleh aplikasi tersebut.
 
"Saya kaget pas rapat disampaikan ke saya, saya tidak usah sebutkan aplikasinya apa, tapi dalam sebulan sudah 123 juta orang masuk ke aplikasi itu. Artinya, perilaku konsumen kita sudah dipegang arahnya mau ke mana," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
 
Ia menegaskan pemerintah dan stakeholder dalam negeri harus cepat beradaptasi dengan perubahan teknologi global yang ada dan diminta gesit menelurkan inovasi guna melindungi kedaulatan digital Tanah Air. Ia menyebut dalam pembuatan regulasi itu harus dipermudah agar bisa menyesuaikan dengan perubahan terkini.
 
"Jadi, regulasi itu yang mengejar, bukan kita urusi masalah regulasi yang ruwetnya ke mana-mana, berbulan-bulan dibuatnya. Kita harus cepat beradaptasi dan mengikuti inovasi. Strategi dan visi harus taktis, jangan mengawang-ngawang," ucapnya.
 
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan undang-undang yang memiliki peraturan kuat untuk bisa menjawab tantangan masa depan dan mengatasi berbagai persoalan yang datang.
 
"Sehingga tidak hanya UUD yang dibutuhkan (untuk) UUD digital atau siber, tapi juga konstitusi yang mengatur untuk menghadirkan angkatan baru untuk mempertahankan kedaulatan digital kita, kedaulatan siber kita, kedaulatan digital ekonomi kita sekaligus pertahanan," katanya.
 

Tantangan


Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan, diperlukan talenta digital yang memadai dari aspek jumlah dan kompetensi untuk dapat mengambil peluang ekonomi digital tersebut.
 
"Termasuk dari talenta web developer dan web designer yang berkualitas untuk merancang website informatif dan intuitif sebagai penghubung antara pengguna dan pemberi jasa layanan digital," katanya dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
 
Berkaitan dengan pengembangan ekonomi digital, Semuel mengatakan pemerintah siap mendukung dan mempromosikan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk mampu meningkatkan skala usaha mereka di pasar digital dan memberikan pemahaman terkait perkembangan tren website hingga strategi pengembangan usaha.
 
Selain dituntut memiliki talenta digital yang memadai, sebagai negara kepulauan, Indonesia dinilai menghadapi tantangan berat dalam transformasi digital secara inklusif, terutama dalam penyediaan koneksi internet yang merata, serta menjembatani kesenjangan digital yang selama ini ada di berbagai wilayah Indonesia.
 
"Rendahnya atau bahkan ketiadaan akses internet yang cepat dan terjangkau, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) menghambat perkembangan digital selama ini," kata asisten peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Louis Budiman, dalam siaran pers.
 
Pemerataan akses internet dianggap menjadi upaya penting dalam mengatasi kesenjangan digital di Indonesia sekaligus dalam pengembangan digitalisasi UMKM, pendidikan, dan sistem pemerintahan daerah.
 
Namun, di sisi yang lain, Louis mengatakan daerah perdesaan yang cenderung berpenduduk lebih sedikit belum memiliki infrastruktur penunjang yang memadai. Seperti jalan raya dan listrik, membuat pengembangan infrastruktur internet lebih mahal dan tidak menguntungkan secara ekonomis bagi sektor swasta.
 
"Di sinilah peran pemerintah diperlukan, paling tidak dalam memastikan masuknya investasi untuk mendorong pembangunan infrastruktur internet. Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti)," sebut dia.
 
Bakti Kemenkominfo diminta perlu menuntaskan berbagai proyek strategis nasional untuk memperluas akses internet dan pemerataan infrastruktur digital di wilayah 3T, termasuk Palapa Ring, satelit multifungsi Satria-I, penyediaan menara base transceiver station atau BTS, dan akses internet berbasis teknologi satelit di fasilitas publik, seperti sekolah dan kantor pemerintahan daerah.
 
Di samping program-program tersebut, Louis menambahkan harus ada reformasi regulasi untuk menangani kompleksitas isu-isu terkait pembangunan infrastruktur internet pada tingkat nasional maupun daerah serta kemudahan bisnis telekomunikasi.
 
"Kemenkominfo juga perlu memperkuat kerja sama dengan kementerian serta lembaga pemerintahan terkait untuk kemudahan berbisnis yang ada dalam proses pungutan dan perizinan setempat dalam sektor telekomunikasi," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan