KBJI 2026 memuat 2.380 kode jabatan, bertambah 243 kode dibandingkan KBJI 2014 yang memiliki 2.137 kode. Pembaruan tersebut mencakup pekerjaan dari berbagai bidang, mulai dari ekonomi kreatif dan teknologi digital hingga kesehatan, pariwisata, serta pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan KBJI digunakan untuk mengelompokkan jabatan berdasarkan tugas yang dilakukan. Klasifikasi ini juga menjadi kerangka untuk mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan membandingkan data ketenagakerjaan secara konsisten.
Jumlah Jabatan dalam KBJI 2026 Bertambah
Perubahan paling terlihat pada jumlah kode jabatan. Dari 2.137 jabatan pada KBJI 2014, jumlahnya meningkat menjadi 2.380 jabatan dalam KBJI 2026.Golongan Profesional mengalami penambahan terbesar, dari 501 menjadi 593 kode jabatan. Sementara Teknisi dan Asisten Profesional bertambah dari 344 menjadi 410 jabatan. Golongan Manajer juga meningkat dari 172 menjadi 210 jabatan.
BPS menerbitkan KBJI 2026 sebagai pembaruan dari klasifikasi 2014. Publikasi tersebut digunakan sebagai dasar pelaporan dan pertukaran data statistik maupun administrasi mengenai jabatan, sekaligus dapat menjadi pedoman dalam rekrutmen, pengembangan kompetensi, sistem penggajian, dan pengembangan karier.
Content Creator Masuk KBJI 2026
Salah satu jabatan yang mencerminkan perkembangan ekonomi digital adalah Pembuat Konten Layanan Berbagi Video. Jabatan tersebut masuk dalam sektor ekonomi kreatif.Selain pembuat konten, sektor ini juga mencakup jabatan seperti Desainer Fashion. Masuknya pekerjaan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian klasifikasi terhadap jenis pekerjaan yang berkembang seiring perubahan teknologi dan pola konsumsi media.
Namun, masuknya content creator dalam KBJI perlu dipahami sebagai bagian dari sistem klasifikasi jabatan. Artinya, KBJI digunakan untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan pekerjaan berdasarkan tugasnya, bukan sebagai sertifikasi terhadap seseorang yang membuat konten.
Ada Analis Kriptografi dan Spesialis Keamanan Siber
Perkembangan teknologi juga terlihat dari munculnya sejumlah digital jobs dalam KBJI 2026.Beberapa di antaranya adalah Analis Kriptografi, Spesialis Keamanan Siber, serta Perancang Antarmuka Web dan Digital. Ketiga jabatan tersebut berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja di bidang teknologi informasi, keamanan digital, dan pengembangan produk berbasis internet.
Pembaruan tersebut menunjukkan klasifikasi jabatan turut mengikuti perubahan kebutuhan pekerjaan yang muncul akibat perkembangan teknologi digital.
Pekerjaan Green Jobs Ikut Bertambah
Tidak hanya pekerjaan digital, KBJI 2026 juga mencatat sejumlah jabatan yang berkaitan dengan ekonomi hijau atau green jobs.Beberapa contoh yang tercantum yakni Analis Cadangan Biomasa Karbon, Teknisi Daur Ulang Limbah, dan Operator Press Material Daur Ulang. Jabatan tersebut berkaitan dengan pengelolaan sumber daya dan lingkungan.
Dengan demikian, pembaruan KBJI tidak hanya merespons digitalisasi pekerjaan, tetapi juga perkembangan kebutuhan tenaga kerja yang berkaitan dengan isu lingkungan.
Jabatan di Kesehatan dan Pariwisata Makin Spesifik
Perubahan juga terjadi pada bidang kesehatan. KBJI 2026 mencantumkan sejumlah jabatan yang lebih spesifik, seperti Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, Dokter Spesialis Bedah Plastik, dan Ahli Kapasitas Fisik.Sementara pada sektor pariwisata, terdapat jabatan seperti Ahli Cagar Budaya, Dosen Ilmu Pariwisata, Terapis Spa, Edukator Museum, dan Registrar Museum.
Pembaruan KBJI 2026 pada akhirnya memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai beragam pekerjaan yang berkembang di Indonesia. Klasifikasi tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan statistik, perencanaan tenaga kerja, pemetaan keterampilan, pendidikan dan pelatihan, hingga pengembangan karier.
(Ellen Octovia Suherman)