Berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), seperti dikutip dari laman BI, nilai tukar rupiah pada 12 November 2015 tercatat Rp13.575 per USD. Pada 13 November 2015 tercatat 13.633 per USD. Pada 16 November 2015 tercatat Rp13.732 per USD. Sedangkan pada 20 November 2015 kembali melemah dan berada di Rp13.739 per USD.
Sebelumnya, nilai tukar rupiah sempat menguat. Penguatan mulai terjadi ketika Darmin Nasution duduk menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sejalan dengan upaya pemerintah yang juga mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Tidak main-main, paket kebijakan ekonomi terus dikeluarkan karena sifatnya berseri. Saat ini, paket kebijakan ekonomi tengah menunggu Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII.
Pengamat Ekonomi Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Thomas Ola Langoday tidak menampik bila sejumlah paket kebijakan ekonomi yang telah diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu berdampak positif bagi penguatan nilai tukar rupiah.
"Harus diakui bahwa langkah dan kebijakan pemerintah melalui paket ekonomi itu ikut memberi dampak bagi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang mengalami penguatan setelah terus berada pada tren pelemahan dalam beberapa bulan terakhir," ujarnya.
Sayangnya, penguatan nilai tukar rupiah tidak bertahan cukup lama, meski sempat menyentuh level Rp13.200 per USD. Pasalnya, kini nilai tukar rupiah kembali melemah dan berada di level Rp13.700 per USD. Dampak pelemahan ini pun cukup berantai, utamanya menyangkut tertekannya kinerja para emiten di pasar modal.
Namun, dampaknya tidak hanya memengaruhi kinerja para emiten. Meningkatnya harga bahan baku akibat melonjaknya tingkat inflasi juga membuat beban tersendiri bagi masyarakat. Alhasil, daya beli masyarakat terus tergerus dan ujung-ujungnya berimbas kepada laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Terkesan sepele, tapi upaya BI untuk meredam tekanan nilai tukar rupiah terhadap USD melalui Program Cinta Rupiah sedikit banyak memiliki pengaruh terhadap menguatnya nilai tukar rupiah. Bahkan, ketika BI menggalakan kembali program ini, terungkap ada banyak perusahaan yang beroperasi di Tanah Air yang masih menggunakan mata uang asing dalam melakukan transaksi perdagangan.
Ketika BI menerapkan aturan untuk penggunaan mata uang rupiah di Tanah Air, pun banyak perusahaan yang meminta adanya keringanan dan masih diperbolehkan menggunakan mata uang asing dalam aktivitas perdagangannya. Namun, keringanan ini tentu berdampak buruk dan terkesan BI akan tidak tegas dalam menerapkan aturan itu sehingga diharapkan tidak ada pilih kasih.
Untuk dipahami, dengan sistem nilai tukar mengambang bebas, nilai tukar rupiah ditentukan oleh besarnya penawaran dan permintaan. Artinya, apabila permintaan terhadap USD lebih tinggi, secara alamiah USD lebih tinggi, secara alamiah USD akan menguat dan menekan laju nilai tukar rupiah.
Kalau kita ingin menjadikan nilai tukar rupiah lebih stabil dan menguat, jawaban sebenarnya sederhana, yaitu kurangi permintaan USD dan tingkatkan permintaan atau penggunaan nilai tukar rupiah. Disinilah pentingnya kesadaran rakyat Indonesia untuk cinta terhadap rupiah. Dan pada aspek inilah pentingnya Program Cinta Rupiah.
Tentu kita semua masih ingat dengan pengalaman pahit saat lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari Indonesia. Salah satu penyebab itu terjadi adalah karena rupiah tidak digunakan untuk bertransaksi di sana. Tentu ini mengagetkan mengingat Pulau Sipadan dan Ligitan masuk ke dalam kawasan Indonesia.
Kesalahan ini tentu tidak boleh kembali terulang dan penggunaan rupiah di seluruh wilayah di Indonesia harus benar-benar dijalankan tanpa terkecuali, utamanya di daerah perbatasan yang rentan menggunakan mata uang asing. Pun demikian, para pendatang ke Indonesia juga harus secara tegas diingatkan dan diberi sanksi apabila tidak menggunakan rupiah dalam bertransaksi.
Untungnya, pemerintah telah mengeluarkan Undang Undang Mata Uang No 7 Tahun 2011, dan selanjutnya BI juga menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI. Aturan ini diharapkan mempertegas upaya pemerintah dalam rangka memperkuat nilai tukar rupiah.
Namun, apakah hal itu sudah cukup? Tentu tidak akan cukup apabila semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan masyarakat tidak sepenuhnya menyadari arti pentingnya penggunaan rupiah di NKRI ini. Jika perusahaan dan masyarakat konsisten dan komitmen untuk menggunakan rupiah dalam bertransaksi maka secara tidak langsung permintaan rupiah akan melimpah dan menekan USD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News