Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius)

Akhir Amnesti

Suryopratomo • 05 April 2017 17:38
INGAR-BINGAR amnesti pajak berakhir sudah. Sembilan bulan pelaksanaan amnesti pajak penuh dengan perjuangan. Meski tidak seperti yang diperkirakan, amnesti pajak pantas kita apresiasi. Dari jumlah deklarasi harta dan uang tebusan yang disampaikan merupakan rekor dunia. Jumlah deklarasi harta lebih dari Rp4.500 triliun, uang tebusan di atas Rp128 triliun, dan dana repatriasi sekitar Rp147 triliun. Memang deklarasi harta dalam negeri jauh lebih besar, yakni Rp3.687 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri Rp1.032 triliun. Semula kita memperkirakan deklarasi luar negeri akan mencapai minimal Rp5.000 triliun.
 
Berulang kali dikatakan begitu besar dana yang diperkirakan di luar negeri. Apalagi, sempat muncul Panama Papers yang menyebutkan perusahaan milik orang Indonesia yang terdaftar di negara 'Surga Pajak'. Namun, banyak yang meragukan kalau jumlah uang yang disimpan dan diinvestasikan di luar negeri itu sampai USD1 triliun. Sebab, era booming ekspor baru terjadi akhir 1980-an.
 



Setelah krisis ekonomi 1997, praktis kita berjuang untuk keluar dari keterpurukan. Cadangan devisa kita pun paling banyak hanya sekitar USD100 miliar. Memang masih muncul bayangan adanya uang yang belum dideklarasikan. Kita tentu tidak menutup mata terhadap kemungkinan itu. Namun, nilainya tidak akan lebih besar dari deklarasi yang sudah disampaikan. Apalagi Presiden Joko Widodo berulang kali mengundang para pengusaha ke Istana. Periode tiga bulan pertama merupakan bukti kepatuhan warga untuk memperbaiki laporan harta mereka. Sekarang bukan waktunya lagi bagi kita mengejar bayang-bayang. Lebih baik kita bekerja keras.
 
Kita dorong masyarakat untuk melakukan kegiatan yang produktif.
 
Dari uang tebusan dan dana repatriasi, kita dorong masyarakat untuk berinvestasi. Kalau pemerintah ingin mendapatkan penerimaan yang lebih besar, jalan paling benar ialah mendorong kegiatan usaha. Tahun ini pemerintah menetapkan penerimaan pajak sekitar Rp1.300 triliun. Kalau target itu ingin tercapai, pada dua bulan pertama seharusnya pemerintah sudah bisa mengantungi 18,5 persen dari target. Kenyataannya dua bulan pertama, pemerintah baru bisa mendapatkan sekitar 10 persen dari target.
 
Apa artinya itu? Kegiatan ekonomi di tengah masyarakat belum berjalan normal. Geliat ekonomi di awal tahun belum seperti yang diharapkan. Ini bisa disebabkan masih adanya keraguan untuk melakukan investasi atau iklim usaha yang belum kondusif. Dalam situasi seperti sekarang yang dibutuhkan ketenangan. Masyarakat jangan terus ditakut-takuti. Surat Direktorat Jenderal Pajak kepada para peserta amnesti pajak, misalnya, bahasa yang dipakai terasa mengancam. Seakanakan para peserta amnesti pajak merupakan pribadi yang berniat jahat. Seharusnya pemerintah justru mengapresiasi dan meminta mereka untuk terus mendukung pembangunan nasional.
 


 
Apalagi sempat muncul edaran untuk memeriksa transaksi kartu kredit dari masyarakat. Ini bukan hanya melanggar privasi, tetapi merupakan kesewenang-wenangan. Seharusnya Ditjen Pajak hanya memeriksa orang yang diduga melakukan pelanggaran pajak, bukan semua orang dianggap sebagai 'penjahat'. Beruntung Ditjen Pajak kemudian membatalkan surat edaran tersebut. Sebab, kalau dipaksakan yang akan terjadi bukan penerimaan pajak yang meningkat, tetapi justru akan terpuruk.
 
Setelah investasi tidak kunjung terjadi, konsumsi masyarakat pun akan menurun. Padahal konsumsi masyarakat itulah pendorong pertumbuhan ekonomi dan sekaligus penyumbang penerimaan pajak. Kita ingin kembali mengulangi, potensi negeri ini untuk mendorong pertumbuhan sangat besar. Niatan investasi dalam negeri maupun luar negeri begitu besarnya. Sayang keinginan untuk menarik investasi, tidak diikuti sikap positif untuk menyambut masuknya investasi itu.
 
Kecenderungan kita selalu curiga kepada pengusaha. Bahkan mendapatkan untung itu dianggap sebagai tabu. Negara pun cenderung hanya memikirkan penerimaannya sendiri. Padahal ini soal pilihan, penerimaan itu mau diambil di depan atau di belakang. Kalau mau rakyat makmur dan ekonomi bergerak terlebih dulu, seharusnya penerimaan itu diambil di belakang. Kita butuh ekspansi ekonomi, bukan kontraksi. (Media Indonesia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan