medcom.id, Madrid: Pemain top di La Liga Spanyol sedang tersandung kasus penggelapan pajak. Sebelumnya, Lionel Messi bersama sang ayah, Jorge, divonis hukuman 21 bulan penjara akibat absen membayar pajak sebesar 4,1 juta pounds (Rp 62 miliar). Meski begitu, kasus tersebut masih diselidiki pihak berwengang hingga saat ini.
Terbaru, kasus serupa juga menimpa bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo. Mantan winger Manchester United itu diduga menggelapkan pajak senilai delapan juta Euro (sekitar Rp120 miliar).
Ada dua kemungkinan dari kasus tersebut. Pertama, Ronaldo tidak membayarkan tunggakan pajak dari pendapatan di Real Madrid. Kemungkinan lain, kapten timnas Portugal tersebut hanya bermasalah dalam administrasi.
Menurut Marca, Badan Pengawas Pajak Spanyol menyebut Ronaldo tidak membayar pajak dalam kurun waktu 2011 hingga 2013. Pernyataan itu juda diamini oleh pejabat dari Kementerian Keuangan Spanyol (GESTHA).
Berkaca dari pelanggaran itu, pejabat GESTHA menyarankan bahwa hukuman penjara dua sampai enam tahun dapat diterapkan.
Apapun itu, kasus ini tentu merugikan Madrid. Sebab, bukan tidak mungkin kasus pajak membuat Ronaldo mulai tak fokus menatap final Liga Champions melawan Juventus do Cardiff, Wales, pada 3 Juni 2017. (Marca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(HIL)