\ Terkait Penggelapan Pajak, Messi Dihukum 21 Bulan Penjara
Megabintang Barcelona Lionel Messi (Foto: AFP)
Megabintang Barcelona Lionel Messi (Foto: AFP)

Penggelapan Pajak Messi

Terkait Penggelapan Pajak, Messi Dihukum 21 Bulan Penjara

Bola barcelona 2017--2018 liga spanyol
A. Firdaus • 24 Mei 2017 22:12
medcom.id, Madrid: Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan hukuman 21 bulan penjara untuk megabintang Barcelona, Lionel Messi. Hukuman didapat Messi karena melakukan penggelapan pajak.
 
Pemain berjuluk La Pulga itu dan ayahnya, Jorge Horacio pada Juli 2016 dinyatakan bersalah karena telah menggunakan perusahaan di Belize, Inggris, Swiss, dan Uruguay untuk menghindari pembayaran pajak sebesar 4,16 juta Euro atau sekira Rp61 miliar. Uang itu merupakan pendapatan Messi yang diperolehnya dari iklan dan hak citra sang pemain periode 2007 dan 2009.
 
Pendapatan tersebut berhasil diraih Messi dari sponsor seperti Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter & Gamble, dan Kuwait Food Company.

Klik di sini: Stefano Cugurra Teco Kepincut Pemain Timnas U-19

Messi sempat mengajukan banding ke mahkamah agung. Ia berharap masa hukumannya bisa dikurangi. Namun ia kalah dalam pengajuan banding tersebut. Hanya saja pengadilan akan mengurangi masa hukuman sang ayah, Jorge dari 21 menjadi 15 bulan.
  Pertimbangannya MA adalah, Messi maupun ayahnya telah mengembalikan jumlah uang pajak tersebut ke otoritas pajak Spanyol.

Klik di sini: Duel Statistik Ajax Amsterdam vs Manchester United

Meski telah dijatuhi hukuman, Messi dan ayah hanya akan menjalani masa percobaan selama dua tahun. Pihak MA Spanyol berdalih apabila hukuman masih di bawah 2 tahun, maka sang terdakwa tak perlu mendekam di balik jeruji besi. (Irish Time)
 
Prediksi Final Liga Europa, Ajax vs Mancheter United

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ACF)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif