Asprov PSSI Jatim memberikan kesempatan kepada tim-tim untuk melakukan penambahan dan pencoretan pemain. Itu sebagai persiapan klub dalam menyambut putaran kedua yang bakal dimulai pada 1 Juli mendatang.
Jendela transfer telah dibuka mulai Selasa 1 Mei 2018 dan berakhir pada 1 Juni 2018 mendatang. Tentunya, harus ada persyaratan yang wajib ditaati klub jika ingin melakukan transfer.
“Putaran pertama telah berakhir, Asprov PSSI Jatim memberikan kesempatan kepada tim-tim untuk mencari pemain baru agar kekuatan bisa bertambah. Namun ada syarat-syarat tertentu bagi klub untuk melakukan jendela transfer,” jelas Sekretaris Umum Asprov PSSI Jatim, Amir Burhannudin, dalam keterangan resminya.Klik di sini: Bawa Liverpool ke Final, Klopp Diselimuti Lima Kenangan Pahit
Menurut Amir, penambahan pemain ini harus dilakukan secara online melalui klub masing-masing. Sebab, selama ini pemain yang berlaga di Liga 3 Jatim telah terdaftar di PSSI Pusat.
"Klub bisa melakukan penambahan pemain asal tidak melebihi kuota pemain yang sudah ditetapkan yaitu 30 pemain," tambah Amir.Klik di sini: Jadwal Siaran Langsung Atletico Madrid vs Arsenal
Sehingga, untuk pencoretan pemain, klub juga harus segera mengeluarkan surat keluar agar pemain tersebut bisa dicabut dari sistem database.
Sementara itu seiring dengan rehatnya Liga 3 PSSI Jatim, Asprov Jatim menggelar berbagai macam kegiatan lainnya.
"Salah satunya, menggelar kompetisi sepakbola wanita Piala Pertiwi yang akan digelar di Kota Blitar mulai 2-10 Mei 2018," lanjut Amir.
Hingga Agustus mendatang PSSI Jatim juga bakal menggelar Piala Indonesia dengan Persibo Bojonegoro yang menjadi tuan rumahnya.
Adapun agenda Asprov PSSI Jatim sebagai berikut:
1. 2-10 Mei Kompetisi sepakbola wanita di Kota Blitar
2. 8 Mei Pembukaan Piala Indonesia di Bojonegoro
3. 1 Juli Putaran II Liga 3
4. Pekan kedua Juli, kompetisi U-17
5. Pekan ketiga Juli, kompetisi U-15
6. Pekan keempat Juli, kompetisi U-13
7. 2-14 Juli, Piala AFF U-19
8. 26 Juli-11 Agustus, Piala AFF U-16
Bhayangkara FC Perkenalkan Kandang Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(FIR)