medcom.id, Jakarta: Surat pembekuan PSSI yang dikeluarkan Kemenpora membuat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2015 menjadi sia-sia. Pasalnya, hasil yang didapat pada KLB tidak diakui pemerintah.
Saat KLB 2015 tengah berlangsung di Surabaya Sabtu 18 April 2015, beredar surat dari Kemenpora bernomor 01307 tahun 2015 yang intinya membekukan PSSI karena telah mengabaikan surat teguran yang dikirim Kemenpora sebanyak tiga kali, untuk menyelesaikan permasalahan legalitas Arema dan Persebaya. Surat tersebut ditandatangani oleh Menpora Imam Nahrawi dan ditembuskan ke Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta KONI dan Pihak Kepolisian.
Dalam salah satu butir keputusannya, Kemenpora menyebut segala aktifitas PSSI tidak lagi diakui pemerintah.
"Oleh karena-nya setiap keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan PSSI termasuk keputusan hasil Kongres Biasa dan Luar Biasa tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, tidak sah bagi organisasi, pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait," demikian bunyi butir kedua surat keputusan Kemenpora.
Dengan keputusan ini, maka, hasil KLB PSSI yang memutuskan La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua Umum PSSI periode 2015--2019 tidak sah. Pun demikian dengan wakil ketua umum dan anggota exco yang terpilih nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ASM)