\ Resmi, Menpora Bekukan PSSI
Kantor PSSI. (Foto: MTVN/ Hilman Harris)
Kantor PSSI. (Foto: MTVN/ Hilman Harris)

Resmi, Menpora Bekukan PSSI

Bola liga indonesia kongres pssi 2015
Alfa Mandalika • 18 April 2015 12:56
medcom.id, Jakarta: Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjatuhkan hukuman kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Hal itu dijelaskan pada surat pembekuan bernomor 01307 tahun 2015.
 
Di saat Kongres Luar Biasa (KLB) sedang berlangsung, Kemenpora merilis surat tersebut. Inti dari surat tersebut ialah semua aktivitas PSSI tidak diakui.
 
Sementara itu, Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Dewa S Broto pun sudah mengonfirmasi surat yang beredar terkait pembekuan PSSI
  "Iya benar, PSSI dibekukan. Keputusan per tanggal 17 kemarin di surat bernomor 01307," ujar Gatot ketika dihubungi Metrotvnews.com, Sabtu (18/4/2015).
 
Berikut isi surat pembekuan dari Kemenpora:
"Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 121 ayat (2) dan Pasal 122 ayat (2) huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Menteri mempunyai kewenangan untuk pengenaan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional,"
 
"Bahwa secara de facto dan de jure sampai dengan tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam Teguran Tertulis Nomor 01133/Menpora/IV/2015 tanggal 16 April 2015, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis dimaksud"
 
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang pengenaan Sanksi Administratif berupa kegiatan Keolahragaan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia tidak diakui,"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ASM)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif