medcom.id, Jakarta: Tak lama usai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memutuskan membekukan PSSI, sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) langsung menyegel kantor PSSI di area Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan (SUGBK) pada Sabtu 18 April. Aksi itu dilakukan sebagai dukungan FDSI kepada keputusan Kemenpora.
Melihat situasi itu, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI teripilih Djamal Azis mengecam tindakan tersebut. Ia menilai, tindakan FDSI itu merupakan tindakan kriminal.
"Penyegelan kantor PSSI itu merupakan tindakan kriminal," kata Djamal Azis.
"Kantor itu wilayah kerjanya Sekretaris Negara, dan kita ada MoU dengan mereka (Setneg)," sambungnya.
Ia juga mengatakan PSSI akan menindaklanjuti penyegelan kantornya dengan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
"Kita ini negera hukum, kita tempatkan hukum diatas segalanya. Jadi nanti kita akan laporkan hal ini ke pihak kepolisian," papar Djamal. (Ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ASM)