Jombang: Dua anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Jombang meninggal, usai dinyatakan positif terpapar virus korona, Jumat 29 Januari 2020. Kedua anggota tersebut merupakan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto mengatakan, dua anggota yang meninggal akibat terpapar covid-19, yakni Lukman, yang menjabat sebagai Bendahara Satpol PP, dan Surip Hadi Wiryo, Seksi Operasi dan Pengendalian di Bidang Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur.
Lukman meninggal pada Kamis, 28 Januari 2021 di rumah sakit Mojokerto, Jawa Timur. Sedangkan, Surip meninggal dunia pada malam harinya di RSUD Jombang, Jawa Timur dan dimakamkan pada Jumat 29 Januari 2021.
"Keduanya dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab. Namun Pak Lukman ini masuk data Mojokerto," terang Agus, saat dikonfirmasi, Jumat 29 Januari 2021.
Agus mengaku, belum mengetahui dari mana kedua anggotanya terpapar. Berdasarkan keterangan keluarga, salah satu anggota terpapar dari istri yang bekerja sebagai perawat, sementara satu orang lain belum diketahui karena kerap mengikuti kegiatan razia yustisi.
Baca: Protokol Kesehatan di Barak Pengungsi Merapi Diperketat
"Kita enggak tahu klusternya, mungkin dari teman atau dari yang lain. Kita setiap ada kegiatan selalu menaati protokol kesehatan. Tapi kalau Pak Lukman, memang tertular saat di Mojokerto," terangnya.
Agus memutuskan untuk menutup kantor Satpol PP dalam tiga hari ke depan. Penutupa dimulai pada Sabtu, 30 Januari - 1 Februari dengan alasan pelayanan terhadap masyarakat tidak bisa ditinggalkan.
"Kalau 14 hari kita tidak bisa karena tugas kita juga pencegahan dan penindakan hukum," jelasnya.
Selain menutup kantor, Satpol PP juga sudah melakukan swab terhadap delapan pegawai dengan hasil negatif. Tak itu saja, pembatasan personel dalam setiap kegiatan penegakan hukum, juga akan dilakukan maksimal lima orang dalam setiap regu.
"Setiap regu nanti juga akan kita bekali APD. Dan ini yang penting, perubahan pola kerja karena nanti sebagian kita lakukan work from home (WFH)," terangnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan