Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Keluarga Santri yang Meninggal Dibakar Seniornya di Pasuruan Tolak Berdamai

Clicks.id • 26 Januari 2023 15:29
Pasuruan: Kasus hukum pembakaran santri hingga tewas di salah satu Pondok Pesantren di Pasuruan terus berlanjut. Pasalnya, keluarga korban INF menolak berdamai dan akan membawa kasus tersebut hingga persidangan.
 
"Upaya diversi gagal, mereka sepakat tidak berdamai," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra, Kamis, 26 Januari 2023.
 
Rencananya, persidangan perdana kasus ini akan dilakukan pada Jumat 27 Januari 2023 besok. "Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian,” katanya.

Sebelumnya pelaku juga telah menjalani pemeriksaan tes psikologi yang melibatkan Lembaga Pelayanan Psikologi Geofira Konsultasi, Pengembangan SDM, dan Psikoterapi.\
 
Baca: Santri Pembakar Juniornya di Pasuruan Didakwa Pasal Berlapis

Hasilnya, MHM, 16, secara sadar telah menganiaya korban. Diketahui, INF , 13, santri asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dibakar oleh seniornya MHM , 16, asal Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
 
Insiden pembakaran terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr Sangarejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggungnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit Husada Pandaan kemudian di rujuk ke RSUD Sidoarjo. Korban pun akhirnya meninggal dunia pada Kamis 19 Januari 2023 pekan lalu di RSUD Sidoarjo.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan