Hal tersebut dialami oleh Muhamad Sabil Fadilah, guru yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yang mendapatkan surat pemberhentian dari yayasan, pasca kritik yang ia sampaikan di media sosial.
"Surat itu saya terima tadi pagi," kata Sabil di Cirebon, Rabu, 15 Maret 2023.
Baca: Putuskan Nyagub, Ridwan Kamil Serahkan Sosok Wakil ke Parpol Koalisi |
Dalam surat pengakhiran hubungan kerja, ditulis mulai 14 Maret 2023, Sabil tidak lagi memiliki hubungan kerjasama dengan SMK Telkom. Sedangkan alasannya yaitu melanggar etik guru dan melanggar tata tertib yayasan.
Pemecatan Sabil itu, bermula saat dirinya mengkritik postingan Ridwan Kamil, yang sedang melakukan zoom dengan siswa SMP Tasikmalaya, terkait donasi yang digalang oleh para siswa, untuk membeli sepatu rekannya yang rusak.
Dalam video yang diposting oleh Ridwan Kamil, terlihat dia berkomunikasi dengan para siswa dengan memakai jas berwarna kuning. Melihat hal tersebut, Sabil kemudian menuliskan komentarnya dengan menanyakan posisi Ridwan Kamil saat itu sebagai apa?.
"Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi geburnur jabar, atau kader partai atau pribadi Ridwan Kamil (Dalam zoom ini, kamu sedang menjadi gubernur jabar, atau kader partai, atau pribadi ridwan kamil)," tulis Sabil dalam komentarnya.
Komentar Sabil ini kemudian di pin oleh RK, sehingga menjadi komentar teratas. Hal ini membuat komentarnya diserang dan berakibat juga kepada akun media sosial sekolahnya.
RK bahkan membalas komentar dari Sabil dengan menulis "Ceuk Maneh Kumaha?". Komentar Sabil ini kemudian menjadi sorotan netizen dan dianggap tidak sopan, karena menggunakan kata Maneh.
"Saya siap atas konsekuensi dari tindakan saya," ujar Sabil.
Sementara Ridwan Kamil mengatakan dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat tidak anti kritik. Namun dalam konteks yang terjadi saat ini, dia melihat sang guru keliru dalam pemilihan kata dan perlu diingatkan.
"Kalau dia kasar di media sosial, tugas saya memang mengingatkan apalagi kalau profesinya guru, itu akan dilihat dicontoh oleh murid-muridnya. Ini akan berbahaya sekali," kata Ridwan Kamil saat memberikan klarifikasi di Instagram rkjabarjuara.
Ridwan Kamil juga mengaku telah menelepon ketua yayasan yang menaungi Sabil bekerja untuk menarik surat pemberhentiaan dirinya sebagai guru.
"Tidak usah sampai diberhentikan kecuali hal-hal yang sangat fundamental. Cukup diingatkan saja sehingga yang bersangkutan tetap bisa bekerja, tapi mungkin introspeksi sebagai guru untuk selalu mengedepankan nilai-nilai keteladanan," jelas Ridwan Kamil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id