Ilustrasi. MI/Panca Syurkani
Ilustrasi. MI/Panca Syurkani

Harga Premium Naik, Penentuan Batas Atas Harga Belum Diperlukan

Suci Sedya Utami • 01 Maret 2015 19:16
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha mengatakan, meski pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp200 per liter hari ini karena mengikuti harga minyak dunia yang mulai rebound, pihaknya menilai pemerintah belum perlu menentukan harga batas atas premium ini.
 
"Kita belum menentukan maksimum batas atas, pemerintah belum menentukan, itu baru wacana yang akan dibicarakan dengan DPR," katanya ditemui di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).
 
Menurut politikus Golkar ini, penentuan batas atas harga BBM memang belum diperlukan mengingat rebound-nya harga minyak dunia masih dalam taraf yang rendah, kecuali jika kenaikannya drastis.

"Harga rata-rata minyak masih USD48 per barel masih jauh di bawah. Kalau sudah kembali ke USD100 per barel, baru kita bicarakan," tuturnya.
 
Seperti diketahui, sejak pukul 00.000 WIB dini hari tadi, pemerintah, melalui Kementerian ESDM, menaikkan harga premium sebesar Rp200 per liter. Kenaikan ini dilakukan demi kestabilan perekonomian nasional.
 
"Pemerintah terus mengikuti secara seksama dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional," demikian disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman, dalam siaran persnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan