ILUSTRASI: Thawaf (mengelilingi Ka'bah tujuh putaran) di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Prasetyo Utomo)
ILUSTRASI: Thawaf (mengelilingi Ka'bah tujuh putaran) di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Prasetyo Utomo)

Kambing Hitam untuk Umrah Murah

Medcom Files ibadah umrah
Coki Lubis • 08 Mei 2017 11:17
medcom.id, Jakarta: Seorang konsultan bisnis bercerita kepada kami. Pola subsidi dari calon jemaah baru untuk calon jemaah lama adalah cerita klasik dalam bisnis biro perjalanan umrah. Pola ini kerap disebut dengan skema ponzi. Sejak 1970-an sudah banyak yang menggunakannya.
 
Nama dari skema ini dilekatkan kepada seorang pebisnis AS asal Italia, Charles Ponzi pada 1920-an. Ponzi mengembangkan bisnisnya dengan modus investasi palsu. Skemanya, investor awal dibayar dengan dana yang diberikan oleh investor berikutnya.
 
Bila diterapkan dalam bisnis umrah, modelnya persis Multi Level Marketing (MLM), satu calon jemaah diperbolehkan bahkan disarankan untuk terlibat dalam pemasaran si biro perjalanan umrah. Dengan begitu, calon jemaah berkesempatan memperoleh komisi, dan otomatis bisa memangkas biayanya ke tanah suci. Sementara si biro perjalanan bisa memperoleh lebih banyak pengguna jasanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Caranya, seorang calon jemaah harus mereferensikan orang lain sebagai calon jemaah berikutnya. Semakin banyak yang direferensikan dan mendaftar, semakin ringan pula biaya umrah yang harus dikeluarkan. Kambing Hitam untuk Umrah Murah
 
Banyak yang menyebut skema ini bak bom waktu, bisa merusak pola subsidi tatkala jumlah calon jemaah berikutnya menurun. Artinya, subsidi untuk calon jemaah yang lebih dahulu mendaftar menjadi berkurang. Dampaknya, kekurangan biaya lantas terancam gagal berangkat.
 
Skema ini sempat dituduhkan kepada First Travel akibat tertundanya ratusan jemaah umrah di biro perjalanan itu beberapa waktu lalu. Tuduhan itu mencuat karena First Travel menjual harga paket umrah murah di bawah Rp15 juta. Harga itu dinilai tidak rasional mengingat harga komponen biaya umrah di atas harga paket tersebut.
 
Belakangan pihak First Travel menolak tuduhan penggunaan skema ponzi. Namun, pemilik biro perjalanan itu, Andika Surachman, tidak menjelaskan bagaimana dia bisa menerapkan harga murah dalam paket perjalanan umrahnya.
 
"Tak ada seperti itu (skema ponzi)," kata Andika kepada medcom.id saat ditemui di hotel Swiss Bell Airport, Tangerang, usai melepas keberangkatan jemaah haji yang sempat tertunda, Senin, 1 Mei 2017.
 
Berharap pada OJK
 
Skema ponzi kerap menjadi salah satu strategi perang tarif antarbiro perjalanan umrah. Banyak yang menganggapnya tidak fair, lagi membahayakan calon jemaah.
 
Memang belum ada regulasi mengenai boleh atau tidaknya skema ponzi diterapkan dalam bisnis penyelenggaraan umrah. Tapi, Kementerian Agama (Kemenag) memiliki kekhawatiran besar terhadap skema tersebut.
 
"Sistem ini memang sadis, daftar sekarang berangkat tahun depan. Karena uang Anda sekarang memberangkatkan yang tahun ini. Yang daftar tahun depan untuk memberangkatkan Anda, subsidi dari belakang," ungkap Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Yanis saat kami temui di kantornya, Selasa, 2 Mei 2017.
 
Memang memuaskan, dengan membayar Rp15 juta, misalnya, jemaah bisa mendapat fasilitas Rp30 juta. "Kenapa dibuat seperti itu, supaya calon jemaah baru semakin banyak," kata Muhajirin.
 
Dia berharap agar pola ini bisa dihentikan, karena suatu saat ketika calon jemaah barunya lesu atau tidak ada lagi, maka calon jemaah terdahulu akan tertunda.
 
Skema ponzi dalam bisnis penyelenggara umrah ini membuat beberapa pihak mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan. Salah satunya ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf.
 
Kenapa OJK? Karena pola yang dilakukan adalah pengumpulan dana masyarakat. Hal ini seharusnya hanya dapat dilakukan oleh lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non bank yang telah mengantongi izin dari OJK.
 
Dari sisi persaingan usaha, Syarkawi mengatakan, penggunaan skema MLM atau ponzi oleh sebuah biro perjalanan umrah itu tidak berdampak langsung pada pengusaha sejenis lainnya. Yang dirugikan adalah calon jemaahnya.
 
"KPPU agak sulit untuk memasuki wilayah itu. Kami juga sudah koordinasi dengan asosiasi travel umrah soal ini. Regulator, dalam hal ini OJK, diharapkan bisa meninjaunya," ucap Syarkawi, Senin, 1 Mei 2017.
 
Muhajirin sendiri mengatakan Kemenag sudah bertemu OJK dan KPPU. Rencananya akan ada pengidentifikasian biro perjalanan umrah yang mengumpulkan uang dari calon jamaah namun menunda keberangkatan.
 
"Kami sudah bertemu dan membahasnya bersama. Kita tunggu saja," tandas Muhajirin.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(ADM)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan