Ilustrasi. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

[Sertifikat Pranikah]

Agar Tak Asal Nikah

Medcom Files Pernikahan
M Rodhi Aulia • 25 November 2019 18:19
MEMASUKI rentang usia 20-30 tahun kerap dianggap sebagai waktunya menikah. Alhasil pertanyaan kapan menikah menjadi lazim hinggap di telinga sejumlah orang.
 
Menikah ialah hak bagi setiap insan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) jilid V nikah adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.
 
Namun menikah tak boleh asal-asalan. Karena menikah bukan hanya soal kelayakan secara usia saja. Lahir-batin juga harus siap. Tapi pernikahan ideal dilakukan ketika semua itu dimiliki oleh setiap calon mempelai.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda KEMENPORA RI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan negara perlu hadir dalam setiap rencana pernikahan seseorang. Di antaranya negara berusaha memastikan pemuda-pemudi yang ingin menikah memiliki kompetensi khusus. Antara lain melalui program literasi pranikah bagi pemuda. Pihaknya akan berkeliling ke-13 kota di seluruh Indonesia sebagai ikhtiar dari Kemenpora menyiapkan anak muda berwawasan luas, berkepribadian dan memiliki jiwa kepemimpinan.
 
"Program ini diharapkan mampu menjawab salah satu isu penting, yaitu bagaimana kesiapan dan kemampuan anak muda dalam membina sebuah rumah tangga," kata Ni'am di UIN Jakarta, akhir pekan lalu.
 

Agar Tak Asal Nikah
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda KEMENPORA RI Asrorun Ni’am. Foto: MI/PIUS ERLANGGA
 

Menurut dia, tidak sedikit pasangan yang menikah kemudian gagap dalam menghadapi hari-hari pascapernikahan. Alhasil dampaknya adalah terjadi penelantaran anak-anak, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan berakhir pada perceraian.
 
Mahkamah Agung RI merilis angka perceraian sepanjang tahun 2018 mencapai 419.268 pasangan. Tentu ini angka yang sangat besar dan memilukan.
 
Ni'am menilai ketahanan keluarga sejumlah masyarakat Indonesia memiliki persoalan serius. Salah satu sumbernya ialah pernikahan yang tidak didasari oleh kompetensi, baik kompetensi hukum keluarga, hak-hak dan kesehatan reproduksi, kepemimpinan dalam keluarga, hingga kompetensi pemenuhan ekonomi keluarga.
 
"Kami tidak ingin seseorang membahayakan pasangannya di masa depan kelak. Kami juga tidak ingin seseorang atau pasangan membahayakan masa depan anak yang akan lahir dari pernikahan mereka," tegas Ni'am.
 
Menurut Ni'am, negara perlu memastikan ragam kompetensi khusus dapat dimiliki setiap pemuda yang ingin melangsungkan pernikahan. Pihaknya tidak sama sekali berniat melakukan pembatasan terhadap hak dasar setiap manusia tersebut.
 
Namun lebih kepada memastikan kompetensi tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
 
"Nanti akan terus kami diskusikan di lintas kementerian dan lembaga. Kuncinha adalah terbangun kesadaran kolektif semua pihak," ujarnya.
 
Ni'am turut mengomentari terkait wacana sertifikat pranikah. Bagi Ni'am pihaknya cenderung pemastian kompetensi itu dengan berbagai cara. Di antaranya pembekalan dan pelatihan tatap muka kepada pemuda, calon mempelai.
 
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan setiap pasangan yang ingin menikah memiliki sertifikat pranikah. Program ini mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2020.
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan sertifikat pranikah bisa didapatkan para pasangan usai menjalani pelatihan. Materi pelatihan antara lain, ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, dan masalah kehidupan rumah tangga lain.
 
Pasangan yang telah ikut kelas pranikah bisa langsung daftar menikah. Pasangan yang belum mengikuti kelas pranikah dipastikan tak bisa mendaftar nikah.
 
Kebijakan ini dikeluarkan agar setiap calon pengantin muda dibekali pengetahuan dan pemahaman sebelum berumah tangga. Muhadjir memastikan pelatihan ini gratis.
 
"Mestinya gratis. Kita (akan) lebih sempurnakan, melibatkan kementerian yang kita anggap relevan,"kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan