Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Puspomad Terus Gali Fakta Seputar Meninggalnya Pendeta Yeremia

Medcom Files
M Rodhi Aulia • 23 Desember 2020 20:14
Jakarta: Hingga kini TNI Angkatan Darat (AD) tidak berhenti menggali fakta seputar meninggalnya Pendeta Yeremia Zanambani. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) melakukan sejumlah langkah.
 
"Tim gabungan pencari fakta (TGPF) dengan dibantu Polda Papua masih melakukan upaya yang menjadi kewajibannya untuk melaksanakan pengumpulan alat bukti dan melakukan autopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia Zanambani sehingga dapat diketahui penyebab kematiannya," kata Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko, di Markas Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 23 Desember 2020.
 
Dodik mengatakan bila berdasarkan sejumlah alat bukti dan keterangan para saksi ada keterlibatan oknum TNI AD, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada penyidik Pomad. Pihak Pomad akan menindaklanjutinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Sejauh ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 14 personel Satgas Penebalan Aparat Teritorial (Apter) bawah kendali operasi (BKO) Kodam XVII/Cenderawasih. Kemudian pada 3 Desember lalu, Dodik melayangkan surat kepada Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III terkait pemanggilan 21 personel Yonif R 400/BR. Surat tersebut, kata Dodik, telah direspons oleh Pangkogabwilhan III sebagai penanggungjawab operasi wilayah Papua. Pangkogabwilhan III berjanji akan menghadirkan 21 personel tersebut paling lambat awal Februari 2021 setelah dilakukan rotasi Satgas.
 
"Perlu saya sampaikan kembali bahwa kasus-kasus yang melibatkan oknum anggota TNI AD di Kabupaten Intan Jaya, Papua akan terus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan akan diproses secara transparan, tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Dodik.
 
Sebelumnya, Pendeta Yeremia menjadi korban penembakan di kandang babi, Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, Sabtu, 19 September 2020. Pelaku diduga Anggota TNI personel Koramil, Alpius Hasim Madi.
 
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain pada tubuh Yeremia. Salah satunya, luka pada lengan kiri bagian dalam dengan diameter sekitar 5-7 sentimeter (cm) dan panjang sekitar 10 cm.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
TERKAIT
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan