Akun Facebook Hyuk-je Oh membagikan informasi itu pada Minggu, 12 Desember 2021. Akun itu mengunggah tangkapan layar siaran televisi disertai narasi sebagai berikut:
"TIDAK ADA LULUS VACIN TIDAK DAPAT PEMILIHAN PRESIDEN
Aku tidak percaya strategi ini datang. Orang yang menolak vaksin jika dipandang sebagai kecenderungan adalah mereka yang tidak memercayai pemerintah, sehingga kemungkinan besar mereka mendukung oposisi. Sebenarnya, sebagian besar penyangkal vaksin adalah anti-vaxxer. Jika Anda terlalu tua untuk menolak vaksin yang orang lain dapatkan, kemungkinan besar Anda akan memilih. Namun, 10% dari orang yang tidak divaksinasi kecuali untuk usia di mana mereka tidak dapat dipilih, jadi jika Anda tidak membiarkan orang-orang semacam ini dari pemungutan suara, ini dihitung manipulasi.
Larangan Pemungutan Suara Non-Vaksinasi + Larangan Pemilihan Elektronik = Perfect Rigging Syarat Pemilu Selesai
Ini bukan hal yang normal. Pajak partai demokrat. Sudah dihitung. Pajak kiri yang menakutkan."
Benarkah? Simak cek faktnya.
![[Cek Fakta] Warga Korsel yang Belum Divaksin Dilarang Nyoblos pada Pilpres 2022? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202022-01-07%20at%2014_43_43.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa warga Korea Selatan yang belum divaksinasi covid-19 tidak diperbolehkan mengikuti pemilihan presiden pada Maret 2022 adalah salah. Faktanya, informasi ini telah dibantah KPU Korsel.
Dilansir AFP, seorang juru bicara dari Komisi Pemilihan Nasional (NEC) Korea Selatan mengatakan bahwa orang yang tidak memiliki paspor vaksin tidak akan dilarang berpartisipasi dalam pemilihan presiden 2022.
"Klaim [bahwa orang yang tidak divaksinasi akan dilarang memilih] sama sekali tidak berdasar. Tidak ada hubungan antara hak memilih dan status vaksinasi seseorang." kata juru bicara itu pada 13 Desember 2021.
Pula, siaran televisi YTN yang dicatut juga membantah. Tidak ada pemberitaan YTN terkait larangan warga Korsel yang belum divaksin mengikuti Pilpres.
Kesimpulan:
klaim bahwa warga Korea Selatan yang belum divaksinasi covid-19 tidak diperbolehkan mengikuti pemilihan presiden pada Maret 2022 adalah salah. Faktanya, informasi ini telah dibantah KPU Korsel.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis manipulated content (konten manipulasi). Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.
![[Cek Fakta] Warga Korsel yang Belum Divaksin Dilarang Nyoblos pada Pilpres 2022? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Cek%20Fakta%20-%20Manipulated%20Content(3).jpeg)
Referensi:
https://factcheck.afp.com/http%253A%252F%252Fdoc.afp.com%252F9UK324-1
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News