Berikut selengkapnya:
[ !! !! PERINGATAN !! !! Mohon disebar luaskan Mohon ijin info Ikatan Dokter Indonesia (IDI), informasi bahwa saat ini sedang ada wabah Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan
Pengeras Sumsum Tulang Belakang (Memmatikan sumsum
tulang belakang). Untuk itu, hindarilah minuman sbb:
1. Ekstra Joss,
2. -150,
3. Kopi Susu Gelas (Granita),
4. Kiranti,
![[Cek Fakta] Benarkah IDI Larang Extra Joss hingga Kiranti terkait Wabah Kanker Otak? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/sen24.jpg)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim Ikatan Dokter Indonesia (DI) melarang konsumsi empat produk minuman yang beredar luas di tengah masyarakat, adalah salah. Faktanya, ini hoaks lama yang kembali beredar di tengah masyarakat. Beberapa waktu lalu, kami menemukan narasi senada. Namun saat itu beredar 19 produk minuman. Selengkapnya dapat dibaca di sini:
[Cek Fakta] IDI Sebut saat Ini Ada Wabah Kanker Otak? Simak Faktanya
![[Cek Fakta] Benarkah IDI Larang Extra Joss hingga Kiranti terkait Wabah Kanker Otak? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/sen241.jpg)
Kesimpulan:
Klaim Ikatan Dokter Indonesia (DI) melarang konsumsi empat produk minuman yang beredar luas di tengah masyarakat, adalah salah. Faktanya, ini hoaks lama yang kembali beredar di tengah masyarakat.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis imposter content (konten tiruan). Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.
![[Cek Fakta] Benarkah IDI Larang Extra Joss hingga Kiranti terkait Wabah Kanker Otak? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/imposter(27).jpeg)
Referensi:
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/nbwloL6k-idi-sebut-saat-ini-ada-wabah-kanker-otak-simak-faktanya
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News