Berikut narasi selengkapnya:
"Saya Pastikan Pembangunan KIBLAT Yang baru Untuk Umat islam Nusantara , Akan Segera Di Bangun Dan Kami Sudah Bekerja Sama dgn pemerintahan China, Dan Lokasi Pembangunan nya Bertempat Di China.."
![[Cek Fakta] Menteri Yaqut akan Bangun Kiblat Baru Umat Islam Nusantara di Tiongkok? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202022-03-17%20at%2008_37_28.png)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Menteri Yaqut akan membangun kiblat baru umat Islam di Tiongkok, tidak berdasar. Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
Di sisi lain, artikel yang disandingkan dengan narasi di atas tidak berkaitan dengan kiblat. Artikel yang dimuat Sindonews.com pada Sabtu 12 Maret 2022 itu terkait perpindahan kewenangan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Yaqut menegaskan perpindahan itu dilakukan secara bertahap. Dan pada akhirnya nanti, label halal secara penuh diurus oleh BPJPH.
"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Menag Yaqut di akun Instagram @gusyaqut seperti dimuat Sindonews.com.
![[Cek Fakta] Menteri Yaqut akan Bangun Kiblat Baru Umat Islam Nusantara di Tiongkok? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202022-03-17%20at%2008_38_28.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa Menteri Yaqut akan membangun kiblat baru umat Islam di Tiongkok, tidak berdasar. Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Menteri Yaqut akan Bangun Kiblat Baru Umat Islam Nusantara di Tiongkok? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Hoaks%20Fabricated(4).jpeg)
Referensi:
https://nasional.sindonews.com/read/710775/15/menag-yaqut-label-halal-mui-tidak-berlaku-lagi-1647086634
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News