Hal itu disampaikannya dalam Debat Capres bertema Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu, 4 Februari 2024.
"Sehingga kawan-kawan buruh yang kemarin bertemu dengan saya tolong segera review UU Cipta Kerja, karena ini yang perlu mendapatkan keseimbangan dengan nasib kami dan tentu saja pembangunan ini harus berorientasi pada SDM atau manusia, budi pekerti yang baik sopan toleran tidak adigang adigung adiguna sehingga mereka bisa menjadi manusia berbudaya yang lengkap" kata Ganjar.
Lantas, apakah klaim tersebut benar? Berikut cek faktanya.
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran cek fakta tim Medcom.id, klaim Ganjar bahwa sebagian besar pekerja/buruh menuntut revisiUU Cipta Kerja, adalah benar. Berdasarkan Jurnal Universitas Padjajaran, sebagian besar pekerja/buruh menuntut revisi UU Cipta Kerja. Hal ini dikarenakan sebagian besar isi kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja merugikan pekerja.Terdapat beragam pengurangan hak-hak ketenagakerjaan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. Misal: penghapusan batas waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang menyebabkan pekerja sulit untuk menjadi pekerja tetap.
Kesimpulan:
Klaim Ganjar bahwasebagian besar pekerja/buruh menuntut revisiUU Cipta Kerja, adalah benar.Penilaian ini diberikan saat berbagai sumber tepercaya menginformasi klaim atau informasi yang valid.

Referensi:
https://qmro.qmul.ac.uk/xmlui/bitstream/handle/123456789/82298/Izzati%20Deregulation%20in%20Job%20Creation%20Law:%20The%20Future%20of%20Indonesian%20Labor%20Law%202022%20Published.pdf?sequence=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6931816/buruh-tuntut-uu-ciptaker-dicabut-ancam-lumpuhkan-kawasan-industri-jika-ditolak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News