Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook
Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Beredar Video Siaran Langsung Eksekusi Mati Ferdy Sambo di Nusakambangan? Begini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta Ferdy Sambo Tersangka Brigadir J eksekusi mati hoax kabar hoaks
Wanda Indana • 10 Maret 2023 16:38

Sebuah video yang diklaim menampilkan siaran langsung detik-detik eksekusi mati Ferdy Sambo di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah beredar di media sosial.
 
Sambo merupakan salah satu terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah.

Video yang diklaim menampilkan siaran langsung detik-detik eksekusi mati Ferdy Sambo di Nusakambangan muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini. Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 59 detik pada 7 Maret 2023 dengan judul:
 
"SIARAN LANGSUNG DARI NUSAKAMBANGAN, D3TIK2 £KS3KUS! SAMBO."

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Dalam thumbnail video terdapat gambar sejumlah polisi membawa senjata dan terdapat gambar Ferdy Sambo. Gambar tersebut diberi keterangan demikian: DETIK2 EKSEKUSI SAMBO DISIARKAN LANGSUNG DARI NUSAKAMBANGAN. Benarkah? Berikut cek faktanya.

[Cek Fakta] Beredar Video Siaran Langsung Eksekusi Mati Ferdy Sambo di Nusakambangan? Begini Faktanya
 
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar menunjukkansiaran langsung detik-detik eksekusi matiFerdy Sambodi Nusakambangan adalah salah. Faktanya, isi video hanya berisi perjalanan kasus pembunuhan berencana Sambo.
 
Setelah ditonton sampai selesai, dalam video tersebut tidak terdapat klip yang menampilkan eksekusi mati Ferdy Sambo di Nusakambangan. Sebagian besar klip menampilkan pendapat dari beberapa pakar hukum pidana mengenai banding yang diajukan Ferdy Sambo setelah divonis mati.

Salah satu klip yang menampilkan Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho sama dengan video di YouTube Metro TV. Dalam video tersebut Hibnu menjelaskan, Ferdy Sambo akan mengupayakan banding semaksimal mungkin sebab ia dijatuhi hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Menurutnya akan banyak perdebatan yang perlu dikaji oleh hakim sebelum memutuskan menerima atau menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Sementara itu, narator dalam video hanya membacakan artikel di Kompas.com ini, berjudul “Ferdy Sambo Punya Waktu 7 Hari buat Putuskan Banding Usai Divonis Mati”. Artikel tersebut memuat informasi tentang Ferdy Sambo yang mempunyai waktu selama tujuh hari untuk banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya pada 13 Februari 2023.
 
Setelah divonis mati Ferdy Sambo bersama tiga terdakwa lainnya mengajukan banding. Berkas perkara banding mereka telah diterima Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Dengan demikian, eksekusi mati terhadap Ferdy Sambo belum dilaksanakan. Hingga kini, Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia resmi mengajukan banding pada 16 Februari 2023.
 
Kesimpulan:
Klaim pada video yang beredar menunjukkansiaran langsung detik-detik eksekusi matiFerdy Sambodi Nusakambangan adalah salah. Faktanya, isi video hanya berisi perjalanan kasus pembunuhan berencana Sambo.
 
Informasi ini masuk dalam kategori hoaks jenisManipulated Content atau konten manipulasi.Manipulated Content biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.
 
[Cek Fakta] Beredar Video Siaran Langsung Eksekusi Mati Ferdy Sambo di Nusakambangan? Begini Faktanya
 
Referensi:
https://www.youtube.com/watch?v=-O4CgCznIJg&ab_channel=METROTV
 
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016


 
(WAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif