Foto tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial
Foto tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] Ferdy Sambo Ucapkan Terima Kasih pada Jajaran yang Bantu Sebarkan Cerita Bohong Kasus Brigadir J? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 22 Agustus 2022 17:17
Beredar sebuah foto memperlihatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto ini beredar di media sosial.
 
Pada foto itu terdapat narasi seolah Sambo mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran yang membantu penyebaran berita bohong terkait kematian Brigadir J.
 
Adalah akun twitter @Adribarza2 yang turut mengunggah foto Sambo, Rabu 17 Agustus 2022. Berikut penampakannya:

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

[Cek Fakta] Ferdy Sambo Ucapkan Terima Kasih pada Jajaran yang Bantu Sebarkan Cerita Bohong Kasus Brigadir J? Ini Faktanya
Benarkah demikian?
 

Penelusuran:
Dari hasil penelusuran kami, klaim bahwa Ferdy Sambo menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua jajaran yang membantu penyebaran berita bohong terkait kematian Brigadir J, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
 
Di sisi lain, Sambo justru meminta maaf kepada jajarannya dan masyarakat Indonesia. Ia sadar telah memberikan infomasi tidak benar kepada masyarakat.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya," kata pengacara Sambo, Arman Hanis, Kamis malam, 11 Agustus 2022.


Sambo adalah otak pembunuhan Brigadir J. Dia memerintahkan ajudan lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E menembak Brigadir J.
 
Kemudian, Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak. Dia menembakkan senjata Brigadir J ke dinding rumah setelah Brigadir J meregang nyawa. Polri emoh membeberkan motif pembunuhan karena sensitif. Namun, motif itu dipastikan akan terbongkar di persidangan.
 
Selain Sambo, polisi menetapkan Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo, sebagai tersangka. Bharada E bertugas menembak, Bripka RR dan KM ikut menyaksikan penembakan dan tidak melaporkan rencana pembunuhan.
 
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
 

[Cek Fakta] Ferdy Sambo Ucapkan Terima Kasih pada Jajaran yang Bantu Sebarkan Cerita Bohong Kasus Brigadir J? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Ferdy Sambo menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua jajaran yang membantu penyebaran berita bohong terkait kematian Brigadir J, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
 

Referensi:
https://www.medcom.id/nasional/hukum/RkjeQDGb-rekayasa-kematian-brigadir-j-irjen-ferdy-sambo-minta-maaf
https://twitter.com/Adribarza2/status/1559857371597643779
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan