"Paling tepat harapan lama sekolah sudah 14,52 dan pasti Semarang sudah menerapakan wajib belajar 12 tahun. Anak-anak yang kena razia kita suruh sekolah bukan hanya untuk siswa berprestasi," kata Hendrar.
Benarkah angka lama harapan sekolah Kota Semarang capai 14,52 tahun, Berikut cek faktanya.
![[Cek Fakta] Angka Harapan Lama Sekolah Kota Semarang Capai 14,52 Tahun? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/utkutkut.jpg)
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom.id, klaim usia harapan sekolah Kota Semarang capai 14,52 tahun adalah salah. Faktanya, angka harapan lama sekolah Kota Semarang pada 2019 mencapai 15,51 tahun.
Dilansir dari halosemarang.id, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang merilis IPM Kota Semarang meningkat 0,47 poin, yang mana pada tahun 2018 sebesar 82,72 persen, dan tahun 2019 menjadi 83,19 persen.
Kepala BPS Kota Semarang, Erisman mengatakan, sejak 2017 status pembangunan manusia di Kota Semarang sudah mencapai kategori sangat tinggi, yang mana selalu diatas 80 persen.
“Selama periode 2018-2019, komponen pembentukan IPM di Kota Semarang juga mengalami peningkatan,” katanya.
Anak usia sekolah memiliki peluang 15,51 tahun, meningkat 0,01 tahun. Penduduk Kota Semarang yang berusia di atas 25 tahun telah menempuh 10,52 tahun atau hingga SMA.
Adapun pengeluaran per kapita masyarakat Kota Semarang meningkat sebesar Rp 655 ribu rupiah dibanding tahun sebelumnya.
“Faktor IPM ada tiga dimensi yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi. Otomatis saling terkait dengan infrasktruktur,” tuturnya.
![[Cek Fakta] Angka Harapan Lama Sekolah Kota Semarang Capai 14,52 Tahun? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/kutkiyu.jpg)
Kesimpulan:
Klaim usia harapan sekolah Kota Semarang capai 14,52 tahun adalah salah. Faktanya, angka harapan lama sekolah Kota Semarang pada 2019 mencapai 15,51 tahun.
Referensi:
https://halosemarang.id/bps-kota-semarang-indeks-pembangunan-manusia-di-kota-semarang-terus-meningkat
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News