"Kita harus ajak swasta maupun APBN masuk ke Kaltara. Tahun 2021 saja APBN meningkat dibandingkan 2020 kita dapatkan hampir 12 triliun," kata Irianto dalam Debat Publik Pilgub Kaltara, Senin, 30 November 2020.
Benarkah alokasi APBN untuk Kalimantan Utara sebesar Rp12 triliun, berikut faktanya?
![[Cek Fakta] Cagub Irianto Sebut Kaltara Dapat Alokasi APBN 12 Triliun? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/utiyrut.jpg)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom.id, klaim alokasi APBN untuk Kalimantan Utara di 2021 sebesar Rp12 triliun kurang tepat. Alokasi APBN untuk Kaltara di 2021 sebesar Rp11,49 triliun.
Dilansir dari kaltarabisnis.co, Pemerintah mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Kalimantan Utara sebesar Rp 11,49 triliun tahun 2021. Dibandingkan tahun 2020, terdapat kenaikan sebesar 6,2 persen. Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara Teguh Setyabudi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebesar Rp 4,76 triliun dialokasikan ke Satuan Kerja Kementerian/Lembaga yang dirincikan Rp 919,84 miliar untuk belanja pegawai, Rp 1,38 triliun untuk belanja barang, Rp 2,46 triliun untuk belanja modal, dan Rp 218 juta bantuan sosial
Adapun Rp 6,73 triliun dialokasikan sebagai TKDD ke Kalimantan Utara dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Rp 1,03 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) RAP 3,84 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 656,02 miliar, DAK Non Fisik Rp Rp 473,74 miliar, Dana Insentif Daerah (DAD) Rp 227 miliar, dan Dana Desa (DD) Rp 503,04 miliar.
![[Cek Fakta] Cagub Irianto Sebut Kaltara Dapat Alokasi APBN 12 Triliun? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/ouyotuit.jpg)
Kesimpulan:
Klaim alokasi APBN untuk Kalimantan Utara di 2021 sebesar Rp12 triliun adalah keliru. Alokasi APBN untuk Kaltara di 2021 sebesar Rp11,49 triliun.
Referensi:
1.https://kaltarabisnis.co/2020/11/segini-uang-apbn-ke-kaltara-tahun-2021-jokowi-minta-segera-lelang/
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News