Akun Facebook ini membagikan gambar tersebut pada 5 Januari 2023. Pada gambar yang beredar, terlihat babi guling di depan meja Anies yang seolah-olah akan disantap.
Pada unggahannya, akun itu menyertakan narasi sebagai berikut:
"Makan dulu kadrun" Benarkah? Berikut cek faktanya.
![[Cek Fakta] Beredar Foto Anies Baswedan Makan Babi Guling? Cek Dulu Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202023-01-10%20at%2020_29_07.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada gambar yang beredar memperlihatkan Anies Baswedan tengah makan babi guling adalah salah. Faktanya, foto tersebut hasil suntingan.
Melalui reverse image, ditemukan gambar serupa yang dimuat Detik.com pada artikel berjudul "Mampir di Cirebon, Anies Baswedan Nostalgia Makan Nasi Lengko". Artikel itu dimuat pada Rabu, 29 Maret 2017.
Pada gambar aslinya tidak ada babi guling. Pula, makanan yang akan disantap Anies adalah nasi lengko saat berkunjung di Cirebon.
Merujuk artikel itu, Anies mengaku bahwa nasi lengko merupakan makanan favoritnya sejak kecil. Sehingga, ia menyempatkan mampir ke warung nasi lengko Haji Barno Cirebon di sela kunjungan ke daerah itu.
Kesimpulan:
Klaim pada gambar yang beredar memperlihatkan Anies Baswedan tengah makan babi guling adalah salah. Faktanya, foto tersebut hasil suntingan.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-3458881/mampir-di-cirebon-anies-baswedan-nostalgia-makan-nasi-lengko
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016