Tangkapan layar informasi palsu di media sosial (Facebook)
Tangkapan layar informasi palsu di media sosial (Facebook)

[Cek Fakta]

[Cek Fakta] Ketum PBNU jadi Humas Pemerintah Tiongkok? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 10 Maret 2020 17:05
Beredar narasi di media sosial bahwa Ketua Umum (Ketum) PBNU Said Aqil Siradj menjadi humas Pemerintah Tiongkok. Hal itu tampak dari tangkapan layar sebuah blog yang diunggah akun facebook Muhammad Said, Minggu 8 Maret 2020.
 
Dalam tangkapan layar itu tampak Said membela Tiongkok. Said membandingkan akhlak Tiongkok lebih baik ketimbang Arab. Namun tidak ada penjelasan lebih lanjut.
 
Terhadap tangkapan layar itu, akun Muhammad Said menilai Said perlu diruqiah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
"Astaqfirulloh hal azim ; orang ini perlu di rukiyah biyar setannya pada keluar," kata akun Muhammad Said. Unggahan ini ramai direspons warganet. Sejumlah akun ikut terprovokasi unggahan tersebut.
 

[Cek Fakta] Ketum PBNU jadi Humas Pemerintah Tiongkok? Ini Faktanya
 

Penelusuran:

Dari penelusuran kami, klaim bahwa Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menjadi humas Pemerintah Tiongkok, tidak berdasar.
 
Kami tidak menemukan pernyataan dan penjelasan Said bahwa akhlak Tiongkok lebih baik ketimbang Arab di media arus utama. Sehingga tudingan bahwa Said adalah humas Pemerintah Tiongkok tidak tepat.
 
Pula foto yang digunakan dalam blog yang kini sudah diblokir. Hasil penelusuran, foto tersebut diambil oleh wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan.
 
Foto itu dimuat Tribunnews.com dalam artikel berjudul Ketum PBNU: Kampanye di Pesantren Dilarang, Silaturahmi Boleh. Dalam artikel, Said menekankan larangan berkampanye di tempat-tempat tertentu.
 
"Kampanye dalam arti politik praktis saya setuju itu dilarang. Tapi silaturahim dan mempererat persaudaraan sangat penting," ujar Said Aqil di Tzu Chi Center, Jakarta Utara, Minggu 21 Oktober 2018.
 

[Cek Fakta] Ketum PBNU jadi Humas Pemerintah Tiongkok? Ini Faktanya
 

Berikut selengkapnya:
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menegaskan, pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak boleh berkampanye di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.
 
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mengatakan setuju dengan aturan KPU, yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h yang berbunyi, Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
 
"Kampanye dalam arti politik praktis saya setuju itu dilarang. Tapi silaturahim dan mempererat persaudaraan sangat penting," ujar Said Aqil di Tzu Chi Center, Jakarta Utara, Minggu (21/10/2018).
 
Menurut Said Aqil, jika calon presiden atau wakil presiden bersilaturahmi di pesantren, boleh saja, asalkan tidak berkampanye dalam artian politik praktis.
 
"Boleh. Mempererat persaudaraan. Sesuai ajaran Islam. Ayo kita saling kunjung mengunjungi, memaafkan, yang muda mendatangi yang tua, murid, guru, biasa itu. Mudik itu silaturahim," kata Said Aqil.
 
Polemik aturan larangan kampanye di pesantren muncul lantaran sejumlah agenda calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, yang kerap berkunjung ke pesantren.
 
Tak hanya Ma'ruf, kubu penantang-nya, Sandiaga Uno, belakangan ini, juga kerap ke pesantren.

 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menjadi humas Pemerintah Tiongkok, tidak berdasar.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 

Referensi:
https://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/10/21/ketum-pbnu-kampanye-di-pesantren-dilarang-silaturahmi-boleh
 

Sumber:
https://www.facebook.com/groups/184388035715453/permalink/761475378006713/
 

*Jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks, dapat melaporkan kepada kami melalui surel cekfakta@medcom.id.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan