Adalah akun twiter @Mencaricinta99 yang turut mengunggah foto dengan narasi tersebut, 31 Desember 2022. Narasi itu seolah dimuat CNN Indonesia pada Senin 17 Oktober 2022 pukul 13.02 WIB.
Berikut penampakannya:
![[Cek Fakta] Heru Budi Ngaku Disuruh Jokowi Acak-Acak Karya Anies? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/selasa3jan.jpg)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengaku disuruh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengacak-acak karya Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta dimuat dalam situs berita tersebut, adalah salah. Faktanya, judul artikel pada foto tersebut sudah diedit.
Kami menemukan artikel tersebut sebenarnya tidak berkaitan dengan Anies Baswedan. Artikel itu berjudul "Kinerja Heru Jadi Pj Gubernur DKI Dievaluasi 3 Bulan Sekali".
Kesimpulan:
Klaim bahwa Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengaku disuruh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengacak-acak karya Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta dimuat dalam situs berita tersebut, adalah salah. Faktanya, judul artikel pada foto tersebut sudah diedit.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis manipulated content (konten manipulasi). Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.
![[Cek Fakta] Heru Budi Ngaku Disuruh Jokowi Acak-Acak Karya Anies? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/manipulated(22)(40).jpeg)
Referensi:
https://twitter.com/Mencaricinta99/status/1608972805013659650
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221017124207-20-861544/kinerja-heru-jadi-pj-gubernur-dki-dievaluasi-3-bulan-sekali
https://twitter.com/Mencaricinta99/status/1608972805013659650
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News