Akun Instagram @fraksirakyat_id membagikan kabar itu pada 22 Agustus 2021. Akun itu mengunggah poster lowongan kerja dengan logo KPK.
"OPEN RECRUITMENT!!!
Kabar gembira untuk para Koruptor!
Syarat dan ketentuan berlaku dan yang pasti "berkelakuan baik" Karena ditempatkan sebagai "Penyuluh Anti Korupsi" Info lebih lanjut hubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)." bunyi caption pada unggahan poster tersebut.
![[Cek Fakta] KPK Dikabarkan Buka Lowongan Kerja untuk Koruptor? Ini Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-08-27%20at%2016_17_34.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusursan, klaim bahwa KPK membuka lowongan kerja bagi koruptor untuk menjadi penyuluh antikorupsi adalah salah. Faktanya, informasi telah dibantah KPK.
"KPK menegaskan tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoax yang beredar bahwa KPK merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi," bunyi klarifikasi KPK melalui akun Twitter resminya, Rabu 25 Agustus 2021.
KPK hanya menjajaki kemungkinan untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau informasi@kpk.go.id.
Kesimpulan:
Klaim bahwa KPK membuka lowongan kerja bagi koruptor untuk menjadi penyuluh antikorupsi adalah salah. Faktanya, informasi telah dibantah KPK.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] KPK Dikabarkan Buka Lowongan Kerja untuk Koruptor? Ini Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/WhatsApp%20Image%202020-08-07%20at%2018_30_14(75).jpeg)
Referensi:
https://twitter.com/KPK_RI/status/1430485742929661958
https://www.instagram.com/p/CS3SEies4NC/
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News