Berikut narasinya:
"Ternyta pendiri partai Nasdem pak Anies .. video lama beredar saat deklarasi berdiri nya partai nasdem."
![[Cek Fakta] Video Ternyata Anies Baswedan Pendiri dan Deklarator Partai NasDem? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Rabu23Juni.png)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa video itu memperlihatkan Anies mendeklarasikan Partai NasDem, adalah salah. Faktanya, video itu tidak ada kaitannya dengan Partai NasDem. Setidaknya video itu sudah beredar sebelum Partai NasDem resmi didirikan pada 11 November 2011. Hal itu seperti diunggah kanal YouTube sekilas nasdem.DAT pada 13 Juli 2010.
Berikut penampakannya:
![[Cek Fakta] Video Ternyata Anies Baswedan Pendiri dan Deklarator Partai NasDem? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Rabu23juni1.png)
Di sisi lain, Ormas Nasional Demokrat dideklarasikan pada 1 Februari 2020 oleh 45 orang. Anies menjadi salah satu deklarator Ormas bersama sejumlah tokoh lainnya.
![[Cek Fakta] Video Ternyata Anies Baswedan Pendiri dan Deklarator Partai NasDem? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Rabu23juni2.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa video itu memperlihatkan Anies mendeklarasikan Partai NasDem, adalah salah. Faktanya, video itu tidak ada kaitannya dengan NasDem.
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
![[Cek Fakta] Video Ternyata Anies Baswedan Pendiri dan Deklarator Partai NasDem? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/hoaks%20false%20context(78).jpeg)
Referensi:
https://www.youtube.com/watch?v=QblAnuko2kc
https://www.viva.co.id/berita/politik/877404-01-02-2010-deklarasi-nasional-demokrat
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News