Tangkapan layar berita palsu Foto:Whatsapp
Tangkapan layar berita palsu Foto:Whatsapp

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Bantuan Kompensasi Rp1 Juta Bagi Pemegang Kartu Vaksinasi? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
Whisnu Mardiansyah • 28 Juli 2021 18:55
Beredar sebuah pesan berantai berisi informasi bantuan sebesar Rp1 juta dari pemerintah. Pesan beredar di whatsapp.
 
Dalam informasi tersebut, bantuan diberikan kepada pemegang kartu vaksinasi. Berikut isi lengkap pesan tersebut.

"Informasi :
Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya #PPKM
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini:
https://s.id/ektp-covid19"


Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim bantuan sebesar Rp1 juta bagi pemegang kartu vaksinasi adalah salah. Faktanya, informasi tersebut dipastikan hoaks.
 
Adapun link yang dicantumkan dalam pesan tersebut tidak berisi informasi seperti pada klaim. Link hanya berisi lelucon.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Bantuan sebesar Rp1 juta diberikan pemerintah sebagai subsidi bagi pekerja yang berpenghasilan Rp3,5 juta. Dilansir medcom.id, Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta bagi para pekerja atau buruh terdampak pembatasan sosial di tengah pandemi covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, dirinya akan segera menerbitkan payung hukum pemberian subsidi upah tersebut. Adapun pada tahun lalu, pemerintah juga telah memberikan subsidi upah sebagai stimulus ekonomi imbas covid-19.
 
Ida mengatakan pekerja pada sektor yang terdampak kebijakan PPKM Darurat antara lain industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti, dan real estat.
 
Ida menjelaskan pekerja atau buruh yang akan mendapatkan subsidi upah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja atau buruh penerima upah dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan) yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan yang aktif hingga Juni 2021.
 
Penerima subsidi upah ini merupakan peserta dengan upah di bawah Rp3,5 juta. Adapun yang upahnya di atas Rp3,5 juta, maka akan digunakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebagai batas kriteria upah. Serta memiliki rekening bank yang aktif. Selain itu hanya diberikan pada pekerja di wilayah PPKM level empat sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
 
[Cek Fakta] Bantuan Kompensasi Rp1 Juta Bagi Pemegang Kartu Vaksinasi? Ini Faktanya
 
Kesimpulan:
Klaim bantuan sebesar Rp1 juta bagi pemegang kartu vaksinasi adalah salah. Faktanya, informasi tersebut dipastikan hoaks.
 
Informasi ini jenis hoaks fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
[Cek Fakta] Bantuan Kompensasi Rp1 Juta Bagi Pemegang Kartu Vaksinasi? Ini Faktanya
Referensi:
1.https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/DkqX7V4b-bantuan-subsidi-upah-rp1-juta-digelontorkan-ini-syarat-penerimanya
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WHS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan