Adalah akun facebook Ricky Nelson Reborn yang turut mengunggah foto tersebut, 7 Mei 2022. Berikut penampakannya:
![[Cek Fakta] Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah untuk IKN? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Senin9Mei.png)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), adalah salah. Faktanya, pihak Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan klarifikasi.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin menegaskan narasi tersebut hoaks. Pasalnya, Menag tidak pernah memberikan pernyataan tersebut. Di sisi lain, Kemenang tidak lagi berwenang mengelola dana haji.
"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," kata Fauzin seperti dimuat situs Kemenag, Minggu 8 Mei 2022.
![[Cek Fakta] Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah untuk IKN? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Senin9Mei1.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), adalah salah. Faktanya, pihak Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan klarifikasi.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah untuk IKN? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Hoaks%20Misleading%20Content(178).jpeg)
Referensi:
https://kemenag.go.id/read/kemenag-narasi-menag-minta-dana-haji-untuk-ikn-itu-hoaks-dan-fitnah-y5gm8
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02RVYgRxrURhJ2VqmX9D5HZaCmatu75vejNeA9PTMR7dgZXTHefbJ8UNhXnoG5vt7Rl&id=100077578254294
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Kami saat ini mengadakan survei/kuesionerbertujuan memahami perilaku dan preferensi audiens terkait konten cek fakta dari media/pers di Indonesia. Anda bisa mengisi survei melalui tautan link di bawah ini. Data Anda akan dijamin kerahasiaannya dan hanya akan digunakan guna keperluan penelitian.
Link survei: https://tinyurl.com/survei-audiens-cekfakta