Saluran YouTube Gajah Mada TV membagikan video itu pada 29 November 2021. Pada thumbnail video terdapat narasi “TAK DITAYANGKAN DI TV ARAB SAUDI AKHIRNYA TURUN TANGAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ! HAKIM & JAKSA TERKEJUT! ARAB SAUDI & MUI AKAN PASANG BADAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ DARI JERUJI BESI!”
"HAKIM & JAKSA TERKEJUT! ARAB SAUDI & MUI AKAN PASANG BADAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ DARI JERUJI BESI!” judul pada video.
BenarkahArab Saudi dan MUI akan membebaskan Rizieq Shihab dari penjara? Berikut cek faktanya.
![[Cek Fakta] Arab Saudi dan MUI Pasang Badan Bebaskan Rizieq Shihab dari Penjara? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-12-08%20at%2012_15_02.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar bahwa Arab Saudi dan MUI akan memasang badan membebaskan Rizieq Shihab dari hukuman penjara adalah salah. Faktanya, antara judul dan isi video tidak sinkron.
Video berdurasi 8 menit 1 detik tersebut merupakan gabungan dari sejumlah klip video dan pembacaan artikel berita. Semua klip video dan artikel berita yang digabung tidak ada hubungannya dengan judul dan narasi pada thumbnail.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, video pertama yang dicuplik berisi ihwal klarifikasi Duta Besar Arab Saudi terkait sejumlah isu pada tahun 2018. Video aslinya berasal dari akun Facebook TVMuhammadiyah yang tayang pada 13 November 2018 dantidak ada pernyataan Duta Besar Arab Saudi meminta pembebasan HRS.
Kemudian,video kedua berasal dari akun Twitter @N0N4m3_90 pada 25 Maret 2021. Pada unggahan video tertulis narasi “GEMA PEMBEBASAN IMAM BESAR HABIB RIZIEQ SYIHAB Kamis, 25/03/2021 Segenap Ulama & Tokoh Islam Banten Menyatakan sikap Bahwa Kasus yg menimpa IB-HRS adalah masalah POLITIK , Bukan Masalah Hukum. Dan demi tegaknya Keadilan Bebaskan IB-HRS dari segala tuntutan Hukum.” Isi video merupakan pernyataan sikap sejumlah orang mengatasnamakan ulama dan tokoh Islam di Banten. Tidak ditemukan pernyataan dari pihak MUI.
Video ketiga berasal dari video berjudul “PERNYATAAN MENYENTUH HATI dari UMA utk KITA SEMUA [ I.B-H.R.S ] | Ustadz Masrul Aidi || Perkusi Aceh” yang diunggah kanal Youtube PERKUSI ACEH pada 15 Desember 2020. Video keempat berasal dari video berjudul “Habib Rizieq Shihab Sebut Isu Dirinya Dengan Firza Husein Adalah Fitnah – iNews Siang 02/02” yang tayang di kanal Youtube Official iNews pada 2 Februari 2017. Juga tidak ada pernyataan Arab Saudi terkait pembebasan Rizieq Shihab.
Adapun artikel yang dibacakan dalam video ialah artikel berjudul “Bicara soal Habib Rizieq dan Kriminalisasi Ulama, Amien Rais Telanjangi Rezim Jokowi” dimuat suara.com pada 28 November 2021. Artikel kedua berjudul “Cuitan Nicho Silalahi Soal Reuni 212, Singgung Habib Rizieq dan Pengawalnya yang Meninggal” dimuat wartaekonomi.co.id pada 29 November 2021. Kedua Artikel tersebut tidak ditemukan pernyataan Duta Besar Arab Saudi ataupun MUI.
Kesimpulan:
Klaim pada video yang beredar bahwa Arab Saudi dan MUI akan memasang badan membebaskan Rizieq Shihab dari hukuman penjara adalah salah. Faktanya, antara judul dan isi video tidak sinkron.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Arab Saudi dan MUI Pasang Badan Bebaskan Rizieq Shihab dari Penjara? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Cek%20Fakta%20-%20Misleading%20Content.jpeg)
Referensi:
https://turnbackhoax.id/2021/12/03/salah-video-hakim-jaksa-terkejut-arab-saudi-mui-akan-pasang-badan-bebaskan-habib-rizieq-dari-jeruji-besi/
https://www.facebook.com/tvmusuryautama/videos/247847479474675/
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News