Tangkapan layar informasi menyesatkan yang beredar di media sosial
Tangkapan layar informasi menyesatkan yang beredar di media sosial

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] Menteri Agama Yaqut Cholil tidak Lulus SMA? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 29 Desember 2020 07:28
Beredar narasi bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Narasi ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Dina E Aziz yang turut mengunggah sebuah tangkapan layar berisi narasi tersebut. Berikut narasi selengkapnya:

"berani tidak menag tunjukan ijazah SMA nya? kami sangat yakin lima juta persen tidak akan pernah berani karena tidak punya ijazah sma."


Akun Dina E Aziz membuat komentar. Berikut selengkapnya:

"Waduh..Tamatan SMA aja dah di bully.
Apalagi kalau gak tamat ya," tulis akun facebook Dina E Aziz, Jumat 25 Desember 2020.


Unggahan ini ramai direspons warganet. Terdiri dari 204 emotikon, 28 komentar dan 108 kali dibagikan.
 

[Cek Fakta] Menteri Agama Yaqut Cholil tidak Lulus SMA? Ini Faktanya

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

Penelusuran:
Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa Menteri Yaqut tidak lulus SMA, adalah salah. Faktanya, Yaqut lulus SMA tahun 1993. Akun facebook mengatasnamakan SMA Negeri 2 Rembang @smanegeri2rembang, memberi selamat kepada Yaqut. Akun ini mengatakan Yaqut merupakan alumnus SMAN 2 Rembang tahun 1993.

"Selamat dan sukses kepada H. Yaqut Cholil Qoumas (Gus Tutut) atas terpilihnya menjadi Menteri Agama Republik Indonesia. Gus Tutut adalah alumnus SMA Negeri 2 Rembang Tahun 1993.
Kami segenap warga SMA Negeri 2 Rembang ikut bangga dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Semoga Gus Tutut dapat mengemban amanah dalam menjalankan tugas baru sebagai Menteri Agama Republik Indonesia," tulis akun @smanegeri2rembang, Kamis 24 Desember 2020.


 
[Cek Fakta] Menteri Agama Yaqut Cholil tidak Lulus SMA? Ini Faktanya
 

 
Sebelum Yaqut diangkat jadi menteri, akun ini aktif mengunggah sejumlah kegiatan di sekolah. Di antaranya terkait peningkatan kualitas pembelajaran jarak jauh melalui pelaksanaan in house training bagi para guru.

"Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, maka para guru di SMAN 2 Rembang perlu dibekali kemampuan menggunalan berbahai platform PJJ, a.l. Edmodo, Google Classroom, Microsoft Office Team, dll. Untuk itu SMAN 2 Rembang melaksanakan IHT tersebut sebanyak tiga kali dan diikuti semua guru," tulis akun tersebut.


Juga terkait contoh nyata penerapan protokol kesehatan di sekolah tersebut. Tampak dari sejumah foto memperlihatkan beberapa siswa mencuci tangan dan menggunakan masker serta kegiatan penyemprotan disinfektan.
 
Dilansir Kumparan.com, pria kelahiran Rembang 4 Januari 1975 itu menempuh pendidikan di SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Rembang.

"Kemudian, ia melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Indonesia (UI) jurusan Sosiologi. Namun, tidak ada laporan Gus Yaqut menyelesaikan pendidikan S1-nya di UI," tulis Kumparan.com dalam laporannya, 23 Desember 2020.


 
[Cek Fakta] Menteri Agama Yaqut Cholil tidak Lulus SMA? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Menteri Yaqut tidak lulus SMA, adalah salah. Faktanya, Yaqut lulus SMA tahun 1993.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 

[Cek Fakta] Menteri Agama Yaqut Cholil tidak Lulus SMA? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://www.facebook.com/smanegeri2rembang/posts/191974462596281
https://kumparan.com/kumparannews/gus-yaqut-menteri-agama-lulusan-sma-dan-pernah-kuliah-di-ui-1upxt3FVxbW/full
https://archive.md/oLF90
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan