Adalah akun twitter NalaR ®? ?@Paltiwest yang turut mengunggah narasi tersebut, 2 September 2022. Berikut narasinya:
"11 hari lagi lengser,
@aniesbaswedan
menambah satu lagi janji yang tidak bisa direalisasikan..
Modal nipu begini kok mau nyapres.."
Kemudian salah satu akun twitter lain merespons unggahan ini. Akun itu menyebut 16 Oktober.
"Update berita mas," jawab akun pengunggah postingan ini.
![[Cek Fakta] Anies Baswedan Lengser 13 September? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Senin5sep2.jpg)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan lengser dalam beberapa hari ke depan atau 13 September ini, adalah salah. Faktanya, tanggal 13 September merupakan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait usulan pemberhentian masa jabatan gubernur dan wakil gubernur untuk disampaikan kepada Presiden.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan pihaknya merujuk amanat Kementerian Dalam Negeri yang diberikan kepada semua daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022. Dalam edaran itu, rapat paripurna digelar paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.
"Makanya kita tentukan sekarang," kata Prasetio seperti dimuat situs resmi DPRD DKI, 30 Agustus 2022.
Seperti diketahui, Anies dilantik pada 16 Oktober 2017 dan masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Sementara sidang paripurna usulan pemberhentian akan digelar pada 13 September. Jika merujuk maksimal 30 hari sebelum masa jabatan berakhir, maka DPRD menggelar sidang paripurna lebih cepat 3 hari sebelum Anies benar-benar tuntas di masa jabatan gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
![[Cek Fakta] Anies Baswedan Lengser 13 September? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Senin5sep3.jpg)
Kesimpulan:
Klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan lengser dalam beberapa hari ke depan atau 13 September ini, adalah salah. Faktanya, tanggal 13 September merupakan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait usulan pemberhentian masa jabatan gubernur dan wakil gubernur untuk disampaikan kepada Presiden.
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
![[Cek Fakta] Anies Baswedan Lengser 13 September? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/hoaks%20false%20context(96).jpeg)
Referensi:
https://dprd-dkijakartaprov.go.id/dprd-umumkan-pemberhentian-gubernur-dan-wagub-dki-jakarta-13-september-2022/
https://twitter.com/Paltiwest/status/1565521479986724864
https://archive.ph/Leqkg
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News