Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Moeldoko Akhirnya Terciduk Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 01 November 2020 11:08
Beredar narasi bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko terciduk kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia. Narasi ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Purnomo yang turut mengunggah narasi tersebut, 29 Oktober 2020. Berikut narasi selengkapnya:

“MOELDOKO AKHIRNYA TERCIDUK KASUS KORUPSI DIRGANTARA INDONESIA.”


[Cek Fakta] Moeldoko Akhirnya Terciduk Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia? Ini Faktanya
 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Unggahan ini ramai direspons warganet. Terdiri dari 281 emotikon, 53 komentar dan 5 kali dibagikan. Pada kolom komentar, akun Purnomo merujuk pada sebuah video yang diunggah akun facebook Abu Arsyad, 29 Oktober 2002. Akun Purnomo membagikan video itu pada hari yang sama.

“Ada video nya di limansa saya,” kata akun Purnomo membalas komentar akun facebook lain.


[Cek Fakta] Moeldoko Akhirnya Terciduk Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia? Ini Faktanya
 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko terciduk kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia, tidak berdasar. Faktanya, hingga saat ini tidak ada kesimpulan bahwa Moeldoko benar terlibat dalam kasus tersebut.
 
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, terciduk memiliki arti antara lain, sudah diambil untuk ditahan. Jika dikaitkan dengan narasi beredar, tidak ada informasi bahwa pihak berwenang menahan Moledoko atas kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
 
Kemudian video yang dibagikan akun Purnomo pada 29 Oktober itu juga tidak ada kaitannya dengan narasi Moeldoko terciduk kasus PT Dirgantara Indonesia. Pada video berdurasi 20 menit 8 detik itu merupakan gabungan rekaman suara yang hampir semuanya tidak berkaitan satu sama lain.
 
Pada menit-menit awal, terdengar suara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Suara itu sebenarnya pernyataan Hadi dalam merespons aksi perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
 

[Cek Fakta] Moeldoko Akhirnya Terciduk Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia? Ini Faktanya
 

Rekaman lainnya berasal dari suara Pengamat Rocky Gerung. Rocky mengomentari peristiwa jaksa yang menjamu tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
 
Selain itu, suara seseorang membacakan artikel Tempo.co berjudul “PT Dirgantara Diduga Berikan Upeti untuk Pejabat Kemenhan sampai TNI”. Pada artikel itu memang disebutkan nama Moeldoko sebagai salah satu orang yang diduga menerima aliran upeti saat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
 
Moeldoko membantah dugaan tersebut. Moeldoko menegaskan pada saat dugaan kasus itu terjadi, ia tidak mengurus pengadaan.

“Saya jadi KSAD hanya tiga bulan, tidak sempat mengurusi pengadaan, dan pastinya saya juga sudah tidak ingat,” kata Moeldoko seperti dilansir Tempo.co, 25 Oktober 2020.


Pihak KPK menduga PT Dirgantara Indonesia memberi upeti ke sejumlah pejabat di Kementerian Pertahanan, TNI dan sejumlah lembaga negara lainnya pada periode 2008-2016. KPK mengaku masih menyelidiki lebih lanjut terkait upeti tersebut.

“Uang dari PTDI yang dikeluarkan untuk mitra dan digunakan lagi untuk berbagai kebutuhan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik," kata Ali seperti dikutip Tempo.co dari Majalah Tempo edisi 26 Oktober-1 November 2020.


[Cek Fakta] Moeldoko Akhirnya Terciduk Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko terciduk kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia, tidak berdasar. Faktanya, hingga saat ini tidak ada kesimpulan bahwa Moeldoko benar terlibat dalam kasus tersebut.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 

[Cek Fakta] Moeldoko Akhirnya Terciduk Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-5152474/pernyataan-lengkap-panglima-tni-terkait-hoax-picu-perusakan-polsek-ciracas
https://isubogor.pikiran-rakyat.com/warta/pr-45846255/viral-jamuan-jaksa-ke-2-jenderal-rocky-gerung-diskriminasi-paling-tinggi-kejahatan-ketidakadilan
https://nasional.tempo.co/read/1399243/pt-dirgantara-diduga-berikan-upeti-untuk-pejabat-kemenhan-sampai-tni/full&view=ok
https://archive.md/cS7BN
https://archive.md/eYrDb
 

*Anda juga bisa bergabung di dalam Hoax Buster Medcom.id, sebuah komunitas yang fokus dalam misi memberantas hoaks. Ada sesuatu dari Tim Kami untuk Kamu yang aktif dalam misi ini. Cara pendaftarannya mudah, tinggal klik link berikut ini: https://bit.ly/2H42ayb
 

[Cek Fakta] Moeldoko Akhirnya Terciduk Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia? Ini Faktanya
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan